Senin 10 Aug 2020 21:30 WIB

Kemenag Diminta Masukkan Program Pelestarian Tradisi

Pelestarian tradisi kegamaan yang berdasarkan manuskrip dinilai penting.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag Diminta Masukkan Program Pelestarian Tradisi. Foto: Balai Penelitian dan Pengembangan (Balai Litbang) Agama Jakarta menggelar penyusunan policy brief penelitian Tradisi Keagaman dalam Manuskrip di Jakarta, Senin (10/8).
Foto: Republika/Muhyiddin
Kemenag Diminta Masukkan Program Pelestarian Tradisi. Foto: Balai Penelitian dan Pengembangan (Balai Litbang) Agama Jakarta menggelar penyusunan policy brief penelitian Tradisi Keagaman dalam Manuskrip di Jakarta, Senin (10/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kepala Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ), Nuruddin mengatakan, pihaknya meminta Direktur Jenderal Pendikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) untuk memasukkan beberapa program yang bisa melestarikan tradisi keberagamaan yang ada di masyarakat.

“Kita akan meminta ada keberpihakan Dirjen Pendis dan Dirjen Pendidikan keagamaan agar memasukan program-program dalam konteks merawat tradisi keagamaan,” ujar Nuruddin saat sambutan di acara policy brief penelitian “Tradisi keagamaan dalam manuskrip” di Jakarta, Senin (10/8).

Baca Juga

Dia menjelaskan, policy brief sangat penting sebagai tahap akhir dari sebuah penelitian. Dia berharap, rekomendasi dari hasil penelitian tersebut dapat menjadi solusi dari permasalahan yang ada selama ini.

“Para pengambil keputusanitu tidak akan membaca hasil penelitian yang tebal. Para pengambil kebijakan membaca policy brief yang hanya terdiri dai beberapa halaman,” ucap Nuruddin.

Penelitian tentang “Tradisi Keagaman dalam Manuskrip” ini dilakukan pada Maret 2020 lalu oleh sembilan peneliti dari BLAJ. Penelitian ini mengungkapkan lima tradisi keagamaan yang ada di empat provinsi Indonesia. 

Lima tradisi keagamaan tersebut adalah tradisi Palangkahan di Sumatera Barat, tradisi Mamaca Syekh di Banten, Pembacaan Ratibul Haddad dan Ratib Samman di DKI Jakarta, serta tradisi Nebus Weteng di Cirebon, Jawa Barat.

Ketua Tim Peneliti BLAJ, Zulkarnain Yani menjelaskan rekomendasi dari hasil penelitian tersebut. Pertama, yaitu Balitbang Kemenag kedepannya harus melakukan langkah-langkah konkret, terencana dan terstruktur melakukan kajian dan penelitian berbagai tradisi keagamaan dan manuskrip dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

“Sehingga akan tersedia bibliografi tradisi keagamaan dan manuskrip yang dapat dijadikan rujukan bagi siapapun dalam melihat Islam Indonesia,” katanya.

Menurut Zulkarnain, upaya tersebut dapat dilakukan dengan meleibatkan para peneliti, baik yang ada di Balitbang Kemenag, di PTKIN, dan peneliti di asoasiasi atau lembaga yang fokus terhadap kajian tradisi keagamaan dan manuskrip.

Selain itu, menurut dia, pemerintah proinsi dan Kantor Kemenag Provinsi juga harus berperan aktif di dalam mengkampanyekan pelestarian berbagai tradisi keagamaan di masyarakat dalam bentuk lokakarya, dialog budaya dan agama, singkronisasi program kebudayaan dan keagamaan secara terencana dan sistematis.

Dia menambahkan, penelitian ini jug merupakan bagian dari upaya untuk melestarikan berbagai tradisi keagamaan dan manuskrip yang ada di mayarakat. Menurut dia, hal ini sebagai wujud dari pelaksanaan agenda pembangunan nasional dalam RPJMN 2020-2024 berupa pemajuan dan pelestarian kebudayaan dengan melakukan penyelarasan relasi agama dan budaya.

“Penelitian relasi budaya dan agama berupa tradisi keagamaan dan manuskrip dapat membuat topografi Islam lokal di Indonesia sebagai gambara utuh tentang wujud Islam Indonesia yang tidak mempertentangkan berbagai budaya dan tradisi yang ada selama sesuai dengan ajaran Islam yang ada,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement