REPUBLIKA.CO.ID,Sebagaimana diketahui, pada 27 Februari 2020, Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk umrah maupun ziarah. Prioritas ini dipersiapkan jika Pemerintah arab saudi kembali membuka penyelenggaraan ibadah umroh.
Advertisement