Kamis 13 Aug 2020 20:35 WIB

Umat Hindu Bantu Pembangunan Masjid di Ayodhya

Ayodhya merupakan lokasi dimana Masjid Babri berada.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Umat Hindu Bantu Pembangunan Masjid di Ayodhya. Masa Hindu Karsevak di Ayodhya India pada 1992 terindikasi memnghancurkan masjid Babri dengan bom.
Foto: Youtube.com
Umat Hindu Bantu Pembangunan Masjid di Ayodhya. Masa Hindu Karsevak di Ayodhya India pada 1992 terindikasi memnghancurkan masjid Babri dengan bom.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Mahkamah Agung India memutuskan menyerahkan situs suci Ayodhya kepada umat Hindu untuk pembangunan kuil Rama. Situs suci di mana di sana telah berdiri masjid Babri yang kemudian diserang dan dihancurkan pada 1992.

Juru Bicara Indo-Islamic Cultural Foundation, Athar Hussain mengaku mendapatkan banyak panggilan telepon. Sebanyak 60 persen dari penelepon tersebut mengungkapkan memberikan dukungan berupa sumbangan pembangunan masjid kembali di luar situs masjid.

Baca Juga

"Kami kewalahan menanggapinya, yang kami terima dari seluruh dunia. Sebanyak 60 persen peneleponnya beragama Hindu," kata Athar Hussain seperti dilansir dari Hindustan Times, Kamis (13/8).

Berdasarkan putusan pengadilan, lokasi bekas masjid Babri memang diserahkan untuk pembangunan kuil. Sebagai gantinya, Mahkamah memberikan lima hektar tanah di luar situs Ayodhya, di Uttar Pradesh kepada UP Badan Wakaf Sunni Pusat (UPSCWB) pada 2 Agustus lalu.

 

Menurut Hussain, dana untuk pembangunan masjid telah cukup. Sehingga lima hektar tanah tersebut tidak hanya untuk masjid, melainkan didirikan juga sebuah rumah sakit, dapur umum, dan pusat pendidikan. 

Saat ini lanjut Hussain, tengah membuka kantor di Lucknow untuk proses penerimaan sumbangan asing. Mereka juga membuka dua rekening bank pada Selasa kemarin.

Anggota UPSCWB berencana mengunjungi Dhannipur, lokasi yang akan dibangun masjid tersebut. Melalui konferensi virtual trust, sudah ada sembilan orang dari 15 yang diusulkan yang akan menyelesaikan arsitek proyek.

"Pandemi memang sedikit memperlambat langkah kami tetapi kami akan terus bergerak maju,” kata Hussain.

Sebelumnya, Perdana Menteri Narendra Modi telah melakukan upacara peletakan batu pertama untuk pembangunan kuil Rama. Turut hadir dalam upacara tersebut Kepala Menteri Yogi Adityanath, ketua Rashtriya Swayamsevak Sangh Mohan Bhagwat dan Gubernur Anandiben Patel.

Kepala perwalian kuil Mahant Nritya Gopal Das mengumumkan bahwa pihaknya juga menerima sumbangan pembangunan kuil Rama dari beberapa pemimpin Muslim. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat mengakhiri perselisihan yang terjadi antara umat Hindu dan umat muslim.

Kontroversi sempat muncul kembali saat muncul usulan mengundang PM Modi dan CM untuk menghadiri peletakan batu pertama pembangunan masjid. Kantor PM belum memberikan jawaban sedangkan CM menyatakan masih terlalu dini.

Menurut Hussain, saat ini pihaknya sedang fokus berencana mendirikan Pusat Penelitian Indo-Islam, yang terdiri dari perpustakaan, pusat penelitian, dan museum. Kompleks ini nantinya akan menggambarkan pertemuan budaya dan menyoroti kontribusi penyair Kabir dan Rahim, situs seperti Deoband, rumah bagi salah satu sekolah teologi Islam tertua di dunia, serta Firangi Mahal sebagai sebuah pusat pembelajaran Islam.

"Siapa yang tidak ingin meletakkan batu fondasi dari pusat yang akan menancapkan Ayodhya sebagai kota harmoni komun

Sebelumnya, setelah putusan pengadilan puncak tahun lalu, AIMPLB dan beberapa penggugat lainnya mendesak Badan Wakaf UP untuk tidak menerima tanah tersebut. Sejak itu, para pemimpin lain telah menentang proyek tersebut karena mereka mengatakan Masjid Babri abad ke-16 dihancurkan secara ilegal.

Yang terakhir bergabung dengan kelompok yang tidak mendukung kompleks itu adalah penyair Urdu Munawwar Rana, yang menulis kepada PM pada hari Senin dan menyarankan pembangunan sebuah rumah sakit di atas tanah seluas lima hektar yang dialokasikan.

Dalam dua halaman suratnya, penyair itu juga menawarkan untuk menyumbangkan tanah leluhurnya seluas 5,5 hektare di sepanjang sungai Sai di distrik Rae Bareli untuk pembangunan masjid. Usulannya ditolak oleh trust, yang mengatakan itu akan melanggar perintah pengadilan puncak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement