Kamis 13 Aug 2020 20:40 WIB

BPJPH: 4,13 Persen Produk dapat Sertifikasi Halal

Hingga 12 Agustus 2020 terdapat 296 sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH.

BPJPH: 4,13 Persen Produk dapat Sertifikasi Halal. Ilustrasi Sertifikasi Halal.
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
BPJPH: 4,13 Persen Produk dapat Sertifikasi Halal. Ilustrasi Sertifikasi Halal.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sukoso mengatakan sebanyak 4,13 persen dari total 7.163 registrasi produk sudah mendapat sertifikat halal BPJPH.

Dalam jumpa pers daringnya di Jakarta, Kamis (13/8), Sukoso mengatakan sejak 17 Oktober 2019 hingga 12 Agustus 2020 terdapat 296 sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH dan diserahkan ke pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Adapun 7.163 registrasi produk yang masuk di BPJPH itu terdiri atas 5.085 pendaftar pelaku usaha mikro kecil, 1.198 pelaku usaha menengah, dan 880 pendaftar usaha besar.

Sukoso berharap, penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Agama dengan sembilan kementerian dan lembaga negara lain pada Kamis akan mempercepat proses sertifikasi halal, khususnya bagi UMK.

 

Jalinan kerja sama, kata dia, nantinya berbentuk dukungan kebijakan, program, anggaran, pendataan, koordinasi serta sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal.

Kepala BPJPH mengatakan kemitraan juga akan mendorong penyediaan calon penyelia halal, penyediaan data penyelia halal, pembiayaan keikutsertaan dalam diklat sertifikasi penyelia halal, pembiayaan keikutsertaan uji kompetensi sertifikasi penyelia halal dan/atau sosialisasi, informasi, dan edukasi penyelia halal dalam rangka pendampingan pelaku usaha mikro serta kecil. "Perlu komitmen dan sinergi bersama antarlembaga pemerintah dalam memberikan fasilitasi sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil," katanya.

Sukoso berharap, pelibatan kementerian/lembaga negara dan unsur terkait lainnya akan mempercepat implementasi sertifikasi halal selama lima tahun bagi produk makanan dan minuman sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement