Jumat 14 Aug 2020 19:58 WIB

Islam di Denmark, Terkucilnya Para Pemilik Nama Arab

Para Muslim pemilik nama Arab di Denmark mengalami diskriminasi.

Para Muslim pemilik nama Arab di Denmark mengalami diskriminasi. bendera denmark
Foto: en.wikipedia.org
Para Muslim pemilik nama Arab di Denmark mengalami diskriminasi. bendera denmark

REPUBLIKA.CO.ID, Tak ada angka pasti berapa jumlah populasi Muslim di Denmark. Tak ada aturan yang mewajibkan penduduk mencatat agamanya. Hanya, memang diperkirakan kurang lebih ada 200 ribu Muslim dari total penduduk Denmark. Islam merupakan agama minoritas di Denmark.

Departemen Luar Negeri AS mencatat, terdapat sekitar 3,7 persen Muslim di Denmark. Namun, menurut laporan Lembaga UNHCR PBB, 270 ribu Muslim tinggal di Denmark atau 4,8 persen dari populasi yang berjumlah 5,6 juta.

Baca Juga

Namun, pada 2016 lalu Komite PBB menyatakan keprihatinan terkait diskriminasi dan rasialisme di Denmark. Para ahli mengklaim bahwa diskriminasi institusional terjadi di sektor kerja, properti, dan dalam proses membentuk kewarganegaraan. 

Menurut laporan terbaru dari Institute for Human Rights Denmark, seseorang dengan nama Timur Tengah lebih banyak memperoleh diskriminasi dibandingkan dengan sesorang yang memiliki nama Denmark. 

"Saya sudah tinggal di Denmark selama 24 tahun. Dan, sampai sekarang saya belum bisa mendapatkan kewarganegaraan. Aku masih memiliki paspor pengungsi. Ini rasialis!  Saya memiliki kerabat di Jerman, Prancis, Swedia, dan Inggris di mana mereka menjadi warga negara secara otomatis setelah empat sampai lima tahun residensi otomatis," kata Majeed Essam seperti dilansir one-europe.info.

Majeed Essam dan keluarganya melarikan diri dari Perang Kuwait ke Denmark pada 1991. Ia memiliki toko manisan di Bazar Vest. Tetapi, seperti 43 persen dari populasi etnis minoritas di negara itu, ia merasa bahwa ia adalah korban diskriminasi karena latar belakang etnisnya.

Menurut Dewan Penasihat Rasisme, diskriminasi institusional dan struktural menciptakan masalah yang begitu besar bagi etnis minoritas. Ia menjelaskan, Muslim minoritas di Denmark tidak mengalami diskriminasi di ruang publik. Namun, diskriminasi karena etnis didapatkan saat ingin mencari tempat tinggal, mencari pekerjaan, dan mendapat kewarganegraan. 

Komite PBB untuk laporan diskriminasi rasial juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai diskriminasi institusional yang dihadapi etnis minoritas Denmark ini.

Sementara itu, Mohammad Aoud imigran asal Lebanon, Palestina, telah tinggal di Denmark selama 13 tahun. Ia mengaku kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan sebagai seorang imigran di Denmark.

"Sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Orang Denmark tahu bahwa ada pengungsi yang lahir di sini dan bukan warga negara Denmark," katanya.

Mohammed Aoud sekarang bekerja sebagai tukang daging di Bazar Vest. Ia sulit mendapatkan pekerjaan. Denmark adalah sebuah negara kecil. Tidak ada banyak pekerjaan di sini.

Penasihat khusus HAM Muslim Denmark, Nanna Margrethe Krusaa, menegaskan, diskriminasi institusional yang diterima oleh etnis minoritas dalam dunia kerja ini disebabkan oleh kecenderungan dari pengusaha yang mempekerjakan karyawan yang berlatarbelakang sama dengan dirinya.

Ia mengakui, organisasinya kesulitan membuat pengusaha mematuhi hukum dan mengesampingkan latar belakang etnis dan agama dalam seleksi karyawan. Hal ini menunjukkan kekurangan dari sistem integrasi Denmark.

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement