Sabtu 22 Aug 2020 05:17 WIB

Realisasi PKH Jatim Semester Pertama Tersalurkan Rp3,2 T

4,8 juta keluarga menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Foto: ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA
Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi, penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah setempat pada semester I 2020 mencapai Rp3.2 triliun. Dimana lebih dari 4,8 juta keluarga menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan di Jatim.

Rinciannya, pada tahap pertama penyaluran, PKH yang disalurkan mencapai Rp1.04 triliun dengan 1.538.948 KPM. Di tahap kedua, nilainya mencapai Rp1.06 triliun dengan 1.599.700 KPM. Khofifah merinci, pada April, PKH yang tersalurkan mencapai Rp368 miliar dengan 1.691.216 KPM.

Sedangkan pada Mei PKH yang tersalurkan mencapai Rp371 miliar dengan 1.705.983 KPM. Sementara pada Juni 2020, bansos PKH yang disalurkan mencapai Rp373 miliar dengan 1.706.107 KPM.

"Sampai Juni kemarin, prosentase graduasi (KPM yang berhasil) mencapai 4,6 persen dengan jumlah sebanyak 1.706.107 KPM pada Juni," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8).

Demi meningkatkan graduasi KPM PKH Jatim melalui pemberdayaan masyarakat, Khofifah menyatakan akan mensinergikan rekonsiliasi Program Kemensos dan Kemendes di Jatim. Rekonsiliasi itu akan diupayakan melalui sinkronisasi antara Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jatim. Menurutnya hal itu penting untuk mensinergikan PKH dengan dana desa.

Beberapa program yang akan disinergikan oleh Khofifah di antaranya program Pemberdayaan Perempuan Berusaha atau Jatim Puspa. Kemudian ada Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, BUMDES, dan program-program terkait lainnya.

"Kami akan merekonsiliasi pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya untuk program Jatim Puspa ataupun PKH Plus. Ada pendamping PKH, ada pendamping desa. Kami ingin keduanya saling nyekrup," ujarnya.

Khofifah menambahkan, sinergitas juga perlu dilakukan antara Kementerian Sosial maupun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sehingga dengan sinergi ini, proses pemberdayaan bisa berkelanjutan.

“Program Kemendes dengan Kemensos harus disinambungkan di daerah. Apalagi, kemiskinan pedesaan di Jawa Timur masih relatif cukup tinggi," kata dia.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Nazaruddin  mengapresiasi Pemprov Jatim yang sudah menyelenggarakan Rekonsiliasi Penyaluran PKH Jatim 2020. Menurutnya, rekonsiliasi ini penting untuk memastikan realisasi program dan melihat seberapa jauh graduasi atau KPM PKH yang sudah berhasil di Jatim. Diakuiny, Provinsi Jatim termasuk yang terbaik di semester I 2020.

“Setiap semeser kita lakukan penilaian. Mudah-mudahan ini bisa terus dipertahankan. Sehingga bisa diikuti provinsi lain untuk graduasi KPM PKH,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement