Ahad 23 Aug 2020 13:28 WIB

Polisi Diminta Segera Ungkap Penyebab Kebakaran di Kejagung

Pengungkapan perlu dilakukan karena banyak kasus besar yang kini ditangani Kejagung.

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto.
Foto: dpr
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto berharap penyebab sebenarnya dari kebakaran besar yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8) malam dapat diungkap kepolisian.

Menurut politisi Gerindra ini, pengungkapan perlu dilakukan karena banyak kasus besar yang kini ditangani lembaga pimpinan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Di antaranya kasus korupsi Djoko Tjandra, kasus korupsi PT Jiwasraya, dan kasus korupsi besar lainnya.

Baca Juga

"Perlu diselidiki apakah itu memang ada kesengajaan atau benar-benar terbakar. Polisi yang mengusut itu," ujar Wihadi dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Ahad (23/8).

Wihadi mengatakan bahwa bagaimana pun di Kejaksaan Agung banyak arsip-arsip tentang kasus-kasus besar dan kasus korupsi lainnya yang belum terselesaikan. Legislator asal Jawa Timur itu mengharapkan bahwa tempat-tempat arsip itu tidak ikut terbakar.

"Karena kalau itu gedung yang di depan, gedung pidsus kan di belakang aman itu. Kita harapkan tidak ada berkas-berkas yang ikut terbakar," ujar dia lagi.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan ruang kerjanya ikut terbakar akibat kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/8) malam. "Yang terbakar ini adalah Gedung Pembinaan. Di situ ada Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan, dan Biro Umum," kata Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

"Iya. Terbakar," ujarnya saat dikonfirmasi apakah ruang kerjanya ikut terbakar.

Api mulai menyala dari lantai 6 gedung sayap sebelah kanan Gedung Utama Kejaksaan Agung sekitar pukul 19.10 WIB.

Setelah mendapat laporan, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan segera mengerahkan 24 unit mobil pemadam kebakaran. Sampai pukul 20.43 WIB, total sudah ada 31 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono memastikan dokumen-dokumen kasus aman dari peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu malam.

"Jika ada berkas yang terbakar ada sistem pengamanan database. Jadi, kalau ada data fisik yang terbakar masih ada data yang disimpan di database," kata Hari dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement