Senin 24 Aug 2020 16:19 WIB

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Uji Formil UU KPK

Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi. .

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan penasihat KPK Budi Santoso memberikan kesaksian secara virtual pada sidang lanjutan permohonan pengujian formil atas UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/8/2020). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan pemohon mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yakni mantan penasihat KPK Budi Santoso dan mantan Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Marganamahendra. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Ketua Mahkamah Konstitusi selaku Hakim Ketua Anwar Usman (kiri) mendengarkan pengucapan sumpah dari mantan Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Marganamahendra (tengah) sebagai saksi pada sidang lanjutan permohonan pengujian formil atas UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/8/2020). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan pemohon mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yakni mantan penasihat KPK Budi Santoso dan mantan Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Marganamahendra. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif selaku pemohon mengikuti sidang lanjutan permohonan pengujian formil atas UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/8/2020). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan pemohon perkara yakni mantan penasihat KPK Budi Santoso dan mantan Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Marganamahendra. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penasihat KPK Budi Santoso memberikan kesaksian secara virtual pada sidang lanjutan permohonan pengujian formil atas UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan pemohon mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yakni mantan penasihat KPK Budi Santoso dan mantan Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Marganamahendra.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement