Selasa 25 Aug 2020 15:14 WIB

Korban Serangan Christchurch Beri Testimoni Pilu di Sidang

Penyerang berkulit putih asal Australia yang membunuh 51 Muslim dalam insiden penembakan masjid di Selandia Baru tahun lalu kini sedang diadli di pengadilan - Anadolu Agency

Para korban penembakan di masjid Christchurch menceritakan kisah kepedihan mereka akibat tindakan Brenton Tarrant.
Para korban penembakan di masjid Christchurch menceritakan kisah kepedihan mereka akibat tindakan Brenton Tarrant.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Para korban penembakan di masjid Christchurch menceritakan kisah kepedihan mereka di dalam ruang Pengadilan Tinggi di Selandia Baru pada Senin ketika pelaku serangan teror di dua masjid di Christchurch akan dijatuhi hukuman.

Dengan air mata membasahi pipinya, Janna Ezat, ibu dari seorang korban, mengatakan dalam persidangan bahwa dia menerima jenazah putranya pada hari ulang tahunnya, dan Hari Ibu yang dirayakan di Timur Tengah.

Baca Juga

Hussein Al-Umari, 35, salah satu korban yang dibunuh oleh Brenton Tarrant, 29, seorang teroris yang membunuh 51 Muslim di Christchurch saat mereka sedang melaksanakan salat Jumat pada 15 Maret 2019.

“Dulu Hussein Al-Umari memberi saya bunga untuk ulang tahun saya, tetapi saya malah mendapatkan jasadnya,” kata Ezat.

Keluarga itu datang ke Selandia Baru pada 1997 ketika Al-Umari berusia 12 tahun.

Proses hukuman Tarrant kelahiran Australia itu akan memakan waktu setidaknya empat hari. Dia dibawa ke Christchurch pada Minggu di tengah keamanan yang ditingkatkan. Dan dia pindah ke Selandia Baru pada 2017.

Di tengah kisah mengharukan tentang putranya, pernyataan Ezat melegakan; dia memaafkan Tarrant.

"Saya memutuskan untuk memaafkan Anda, Tuan Tarrant karena saya tidak memiliki kebencian... saya tidak punya pilihan," kata dia seperti yang dilaporkan oleh harian Selandia Baru Herald.

Pernyataan sang ibu itu sedikit menuai respons dari Tarrant yang terlihat mengangguk-angguk dan mengusap matanya. Tarrant akan menghadapi lebih dari tuntutan 60 korban selama masa hukuman.

Seorang yang selamat dari serangan teroris, Khaled Alnobani, berbicara kepada Tarrant “Hati saya hancur, tetapi diri saya tidak hancur. Kami jadi bersatu - dan terima kasih untuk itu.”

"Tidak ada yang akan mengingat Anda dengan rasa senang... kerusakan yang Anda timbulkan seperti banteng liar di toko porselen," kata Mazharuddin Syed Ahmed, seorang yang selamat dari serangan Masjid Linwood.

Tarrant melancarkan serangan teroris dengan senapan otomatis di Masjid Al Noor dan Islamic Center Linwood selama waktu salat Jumat. Dia mengaku bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan, dan aksi terorisme.

Insiden teroris itu menggemparkan seluruh dunia dan Perdana Menteri Jacinda Ardern membuat undang-undang untuk mempersulit orang Selandia Baru mengakses senapan.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/korban-serangan-christchurch-beri-testimoni-pilu-di-pengadilan/1952152
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement