Rabu 26 Aug 2020 12:20 WIB

Malaysia Wacanakan Pisah Tahanan Sesuai Kejahatan

Tahanan kejahatan berat dan ringan di Malaysia ditempatkan di penjara sama.

Malaysia Wacanakan Pisah Tahanan Sesuai Kejahatan
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Malaysia Wacanakan Pisah Tahanan Sesuai Kejahatan

REPUBLIKA.CO.ID, KAJANG -- Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Hamzah Zainudin mengungkapkan ada wacana pemerintah untuk memisahkan tahanan berdasarkan kejahatan dan hukumannya. Hamzah menyebut saat ini belum ada pemisahan antara penjahat kelas kakap dan penjahat kelas teri.

Pemerintah Malaysia mendata ada 45 ribu tahanan yang dikurung sekarang. Mereka tersebar di 39 penjara di seantero negeri.

Baca Juga

"Tahanan dengan kejahatan ringan seharusnya ditempatkan di area khusus dimana mereka bisa bekerja di bawah program pemerintah," kata Hamzah dilansir dari Bernama, Rabu (26/8).

Wacana ini diutarakan Hamzah di penjara Kajang dalam perayaan Hari Penjara ke-230 yang jatuh hari ini. Hamzah memandang pemisahan ini bisa memangkas biaya yang dikeluarkan pemerintah dalam pengurusan penjara.

"Lewat pemisahan, kami bisa mengurangi interaksi antar tahanan dan mengurangi pengaruh pada tahanan untuk melakukan kejahatan lagi yang mungkin lebih serius," ujar Hamzah.

Selain itu, Hamzah mengatakan kementeriannya tengah mempertimbangkan sebagian tahanan dimasukkan dalam Program Pembebasan Tahanan Berlisensi (PBSL).

Program PSBL bisa membuat para tahanan terpilih dibebaskan selama tujuh hari dengan syarat tertentu. Setelah itu mereka wajib kembali ke penjara guna menuntaskan hukuman.

Diantara syaratnya ialah tahanan menyisakan tak lebih dari setahun dan tak kurang dari dua bulan masa tahanan.

"Sudah banyak sekali yang daftar tapi hanya mereka yang memenuhi syarat dan pemantauan ketat yang bisa mengikutinya," ucap Hamzah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement