Kamis 27 Aug 2020 03:30 WIB

Danamon Syariah-BPKH Kerja Sama dalam Program Haji Muda

Danamon Syariah-BPKH Kerja Sama dalam Program Haji Muda

Rep: Idealisa Masyafrina/ Red: Muhammad Hafil
Danamon Syariah-BPKH Kerja Sama dalam Program Haji Muda
Foto: Amr Nabil/AP
Danamon Syariah-BPKH Kerja Sama dalam Program Haji Muda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Danamon Indonesia Tbk atau Danamon Syariah menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mendukung program “Mari Tunaikan Haji Selagi Muda” (MINA) atau yang biasa disebut dengan “Gerakan Ayo Haji Muda”. Gerakan ini untuk menghimbau kalangan generasi muda untuk melaksanakan ibadah haji saat usia muda.

Dukungan Danamon Syariah meliputi kemudahan dalam proses pembukaan rekening dan pembayaran haji, perencanaan keuangan untuk persiapan haji, serta mendukung program investasi BPKH dalam mendukung penyediaan dana haji bagi calon jemaah haji, selain kegiatan sosialisasi bersama terkait manfaat ibadah haji pada usia muda.

Baca Juga

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan pada Rabu (26/8) di Kantor Pusat Bank Danamon di Jakarta di sela kegiatan Talk Show bersama Anggota Badan Pelaksana BPKH, H. A Iskandar Zulkarnain dan Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto.

Haji merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat muslim yang harus dilakukan jika mampu. Seringkali ibadah Haji dilakukan pada usia lanjut karena faktor keuangan menjadi penghambat ibadah dilakukan pada usia muda.

Kementerian Agama mencatat jumlah jamaah haji lanjut usia (lansia) jumlahnya mencapai sekitar 63 persen dari total jamaah haji asal Indonesia di tahun 2019. Namun tren ini bukan sesuatu yang tidak bisa dicegah karena saat ini tersedia banyak cara bagi masyarakat Muslim berusia muda untuk menunaikan rukun Islam ke-5 lebih awal.

Menurut studi “Alvara Indonesia: Gen Z and Millennial Report 2019,” generasi milenial hanya menabung kurang dari 10 persen dari pengeluarannya. Oleh karena itu, generasi muda sebenarnya memiliki potensi untuk siap secara keuangan lebih dini dengan pengelolaan keuangan yang baik melalui tabungan perencanaan Haji atau produk keuangan Syariah lainnya.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, H. A Iskandar Zulkarnain mengatakan, terdapat banyak manfaat apabila ibadah Haji dilakukan pada usia muda. Antara lain, sebagian besar dari kegiatan ibadah Haji memerlukan fisik yang kuat sehingga lebih baik dilaksanakan ketika masih muda.

Selain itu, dengan terus meningkatnya masa tunggu keberangkatan Haji setiap tahunnya yang saat ini rata-rata 21 tahun, dianjurkan melakukan pendaftaran lebih awal sehingga ketika kesempatan datang, usia calon jemaah masih tergolong muda.

Menurut Iskandar, bagi millennial, faktor keuangan sewajarnya tidak lagi menjadi faktor penghambat sehubungan dengan tersedianya beragam solusi keuangan yang ditawarkan oleh perbankan Syariah dan kemudahan dalam mendaftar Haji melalui kerjasama BPKH dan BPS BPIH.

"Sebagai contoh, para millennial dapat menabung Rp 20 ribu per hari atau Rp 600 ribu per bulan dan dalam waktu kurang dari 4 tahun sudah bisa mencapai Rp 25 juta,” kata Iskandar dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (26/8).

Direktur Danamon Syariah Harry Hykmanto mengatakan, Danamon Syariah menyediakan beragam solusi bagi generasi muda untuk mewujudkan niat beribaah Haji di usia muda.

Melalui solusi keuangan seperti Tabungan Rencana Haji, calon jamaah Haji muda akan dituntut untuk secara disiplin menyisihkan dana dengan kemudahan fitur autodebit serta kebebasan menentukan dan setoran rutin bulanan dan jangka waktu menabung. Dan jika ada dana lebih bisa juga dimasukkan dalam tabungan tersebut.

"Dengan memanfaatkan solusi keuangan Syariah ini dan niat yang kuat serta disiplin dalam menyisihkan dana dengan mengendalikan pengeluaran untuk yang lebih utama, Insha Allah kaum muda dapat merasakan hikmah yang diperoleh dari memenuhi rukun Islam ke-lima ini secara lebih dini," kata Herry Hykmanto.

Danamon Syariah telah menyiapkan produk bagi nasabah yang ingin mewujudkan ibadah Haji yaitu Tabungan Rencana Haji, dengan menabung secara rutin untuk mencapai target dana setoran awal BPIH sebesar Rp 25 juta. Produk ini juga dapat dimanfaatkan bagi orangtua yang ingin menyiapkan perencanaan Haji untuk putra putrinya sejak dini.

Nasabah dapat membuka Tabungan Rencana Haji iB mulai dari usia 6 tahun. Berbagai kemudahan diberikan bagi nasabah yang ingin mempersiapkan dana Haji melalui Tabungan Rencana Haji iB, diantaranya proses autodebit yang membantu untuk disiplin menabung.

Nasabah juga dapat menentukan sendiri besarnya setoran rutin bulanan dan jangka waktu menabung sesuai kebutuhan. Manfaat lainnya adalah nasabah mendapatkan perlindungan gratis asuransi jiwa Syariah hingga Rp 200 juta. Jika dana sudah mencukupi, nasabah akan mendapatkan notifikasi agar dapat segera melakukan pendaftaran haji yang dapat dilakukan sejak usia 12 tahun dan mendapatkan nomor porsi.

Herry mengatakan, Danamon Syariah sebagai mitra strategis BPKH, siap untuk mendukung BPKH melalui gerakan Ayo Haji Muda. Selain memberikan solusi melalui Tabungan Rencana Haji iB, Danamon Syariah juga memberikan kemudahan dalam proses pembukaan rekening dan pembayaran haji.

Danamon Syariah mendukung program digitalisasi pendaftaran dan pembayaran Haji yang saat ini sedang disiapkan oleh BPKH bersama Kemenag.

"Saat ini Bank Danamon telah memiliki platform Digital yang memungkinkan pembukaan rekening Tabungan Syariah dilakukan secara Digital. Kami bersiap untuk kedepannya proses pendaftaran dan pembayaran haji juga dapat dilakukan melalui channel Digital." lanjut Herry.   

Melalui kerja sama program Haji Muda ini, Danamon Syariah juga mendukung BPKH dalam program investasi dana haji sekaligus memfasilitasi penyediaan dana bagi calon jemaah haji. Secara keseluruhan, diharapkan dengan adanya kerja sama program Haji Muda Danamon Syariah dan BPKH ini mampu mendorong minat generasi muda untuk mendaftar haji di usia muda. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement