Kamis 27 Aug 2020 19:46 WIB

FSGI Apresiasi Pemberian Kuota Internet Bagi Guru dan Siswa

Kemendikbud diminta tak melupakan guru dan siswa yang melakukan PJJ luring. 

Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim (kiri)
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi kuota internet bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen untuk menunjang pelaksanaan pendidikan jarak jauh (PJJ). Subsidi kuota internet akan mengurangi beban guru, siswa, dan orang tua selama pelaksanaan PJJ.

"Pemberian subsidi kuota internet tersebut tentunya langsung dalam bentuk kuota ke nomor guru dan siswa, dan bukan dalam bentuk uang," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriwan Salim, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (27/8).

Baca Juga

Kendati demikian, Satriwan mengingatkan Kemendikbud untuk tidak melupakan bantuan untuk guru dan siswa yang melakukan PJJ secara luar jaringan atau luring. Semestinya guru dan siswa yang melakukan PJJ secara luring tersebut juga perlu mendapatkan perhatian. 

Hal itu karena persoalan PJJ, yang paling banyak adalah ketersediaan listrik dan jaringan internet, kepemilikan gawai, hingga sulitnya akses guru kunjung ke rumah siswa. "Persoalan itu hendaknya juga perlu diintervensi oleh Kemendikbud bersama dengan kementerian dan lembaga lainnya dan juga pemerintah daerah," katanya.

Satriwan menyatakan kunci kemajuan dan sumber daya manusia (SDM) yang bermutu tergantung pada akses pembelajaran yang basisnya adalah digital. Hal itu dikarenakan generasi saat ini adalah penduduk asli digital atau "digital native".

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Sutanto, mengatakan Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Pemberian kuota internet gratis tersebut langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan guru. 

Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan, yakni September hingga Desember 2020. Subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

"Untuk, kami meminta agar sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, dan segera memasukkan nomornya di Dapodik. Bantuan ini diberikan untuk membantu pelaksanaan PJJ," kata Sutanto.

Sutanto menegaskan bantuan tersebut dalam bentuk kuota internet, dan bukan dalam bentuk uang tunai. Dengan demikian diharapkan subsidi kuota internet itu dapat membantu penyelenggaraan PJJ ke depannya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement