Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

HNW : Majelis Syuro Dunia Sejalan dengan Pembukaan UUD 45

Sabtu 29 Aug 2020 19:59 WIB

Red: Hiru Muhammad

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nurwahid MA, menyatakan, rencana MPR membidani lahirnya Majelis Syuro Dunia sesuai dengan amanat pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Alinea ke empat, pembukaan UUD NRI Tahun 1945, antara lain berisi tentang  perintah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Karena itu menginisiasi berdirinya Majelis Syuro Dunia, berarti melaksanakan amanat pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nurwahid MA, menyatakan, rencana MPR membidani lahirnya Majelis Syuro Dunia sesuai dengan amanat pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Alinea ke empat, pembukaan UUD NRI Tahun 1945, antara lain berisi tentang perintah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Karena itu menginisiasi berdirinya Majelis Syuro Dunia, berarti melaksanakan amanat pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Foto: istimewa
Berdirinya majelis syuro dunia diharapkan menjadi media perundingan damai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nurwahid MA, menyatakan, rencana MPR membidani lahirnya Majelis Syuro Dunia sesuai dengan amanat pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Alinea ke empat, pembukaan UUD NRI Tahun 1945, antara lain berisi tentang  perintah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Karena itu menginisiasi berdirinya Majelis Syuro Dunia, berarti melaksanakan amanat pembukaan UUD NRI Tahun 1945. 

“Saat ini penjajahan di atas dunia, belum sepenuhnya hilang. Berdirinya Majelis Syuro Dunia diharapkan bisa menjadi media perundingan damai untuk memberikan kemerdekaan bagi negara terjajah, seperti Palestina. Artinya rencana MPR, ini sesuai dengan Alinea pertama Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yang berbunyi Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” kata Hidayat Nur Wahid  menambahkan. 

Pernyataan itu disampaikan Hidayat, saat menjadi pembicara Seminar Nasional Pembentukan Lembaga Internasional Majelis Syuro Dunia. Seminar Nasioanal, ini diselenggarakan dalam rangka HUT MPR ke 75. Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara IV Komplek MPR/DPR RI, Sabtu (29/8). Ikut hadir dalam acara tersebut Pimpinan MPR, Pimpinan DPR dan Pimpinan DPD RI. 

Selain Hidayat Nur Wahid, seminar Nasional itu juga menghadirkan empat narasumber yang lain. Yaitu, Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, CBE Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Dr. M. Luthfi Zuhdi, MA Akademisi/Mantan Ketua Program Kajian Timur Tengah di Universitas Indonesia, serta Dr. Fitra Arsil Akademisi/Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia. Juga Kamapradita Isnomo, Direktur Sosial Budaya Organisasi Internasional Negara Berkembang Kemenlu RI

Rencana MPR membidani lahirnya Majelis Syuro Dunia kata Hidayat,  sudah mendapat dukungan dari    Majelis Syuro dan Raja Saudi. Dukungan dari Majelis Syuro dan Raja Saudi disampaikan saat MPR melaksanakan kunjungan Muhibah ke sana beberapa waktu lalu. Dukungan juga diberikan oleh Parlemen Maroko. Bahkan parlemen Maroko berjanji akan mengusahakan dukungan serupa dari negara-negara sekitarnya. 

“Hingga kini belum ada satupun lembaga  yang secara definitive berperan menjadi Lembaga Majelis Syuro Dunia. Ada Lembaga kerjasama antara parlemen, tetapi keanggotaannya tidak meliputi seluruh majelis permusyawaratan negara-negara pesertanya.   Padahal banyak negara yang memiliki system dua kamar,” kata Hidayat menambahkan. 

Hidayat menolak bila disebut kehadiran Majelis Syuro Dunia bakal menyebabkan tumpang tindih dengan lembaga-lembaga kerjasama yang sudah ada. Yang lebih  tepat, Majelis Syuro Dunia yang akan diusahakan MPR akan melengkapi lembaga-lembaga kerjasama yang sudah berdiri selama ini. 

“Langkah yang paling mudah  dilakukan, pada tahap pertama bisa  berupa forum ad hoc, yang ujungnya Majelis Syuro yang permanen. Indonesia sebagai inisator mengundang negara-negara lain yang memiliki pemikiran sama, untuk membahas isu tertentu.   Membuat   forum seperti ini  mestinya tidak ada halangan, apalagi forum ad hoc juga  bisa mengokohkan rencana pendirian majelsis syuro yang seutuhnya. Sementara isu yang dibahas bisa tentang ekonomi, keadilan sosial atau lingkungan,” kata Hidayat lagi.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler