Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

HNW: Vaksin Covid-19 Agar Memperhatikan Aspek Kehalalan

Senin 31 Aug 2020 18:59 WIB

Red: Hiru Muhammad

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI  Dr. H M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung pernyataan Wakil Presiden RI yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof KH Makruf Amin agar vaksin yang sedang diusahakan Pemerintah untuk mengatasi Covid-19 tetap harus memperhatikan aspek kehalalannya.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Dr. H M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung pernyataan Wakil Presiden RI yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof KH Makruf Amin agar vaksin yang sedang diusahakan Pemerintah untuk mengatasi Covid-19 tetap harus memperhatikan aspek kehalalannya.

Foto: istimewa
Harus ada sertifikat halal vaksin Covid-19 dari Sinovac sebelum diedarkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI  Dr. H M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung pernyataan Wakil Presiden RI yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof KH Makruf Amin agar vaksin yang sedang diusahakan Pemerintah untuk mengatasi Covid-19 tetap harus memperhatikan aspek kehalalannya. 

“Saya mendukung komitmen Wapres KH Ma’ruf Amin yang menegaskan bahwa harus ada sertifikat halal vaksin Covid-19 dari Sinovac asal Tiongkok sebelum diedarkan. Harusnya,  hal  ini menjadi sikap dan komitmen sejak awal, bukan di akhir proses. Ini sangat penting,  karena sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, terutama UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (31/8/).

Hidayat menilai,  kewajiban sertifikat halal merupakan upaya untuk memenuhi hak konsumen di Indonesia yang berpenduduk mayoritas beragama Islam. Hal itu perlu dilakukan agar  tidak terjadi penolakan dari konsumen yang mayoritasnya Muslim. Juga bisa menghadirkan keresahan sosial yang meluas, dan berujung kepada  stress serta kepanikan. Sehingga tidak membantu upaya penyembuhan terpapar covid-19.

”Arahan Wapres yang juga Ketum MUI Prof. KH Ma’ruf Amin, itu harus benar-benar diperhatikan oleh Pemerintah dan Gugus Tugas Penanggulangan covid-19 sejak di awal proses, agar bisa kita dukung bersama,” ujarnya. 

HNW  meminta agar pengujian dan pengedaran vaksin Covid-19 di Indonesia tidak hanya dimonopoli oleh vaksin yang berasal dari satu pihak atau satu negara tertentu, seperti Tiongkok saja. “Selain harus dipastikan kemanjuran dari vaksin tersebut, jangan sampai Indonesia menggadaikan kedaulatan kesehatan warga kepada satu pihak, dalam hal ini Tiongkok, padahal itu juga belum terbukti kemanjuran dari vaksin yang diproduksinya. Uji cobanya di Bandung juga belum menampakkan hasil apapun” tukasnya. 

HNW berpendapat,  semestinya pemerintah Indonesia  tidak menggantungkan pemesanan vaksin covid-19 hanya dari satu negara tersebut. “Seharusnya pemerintah, selain memaksimalkan keberpihakan kebijakan dan anggaran agar secara mandiri bisa menemukan vaksin Covid-19 ciptaan pakar-pakar Indonesia sendiri, juga memaksimalkan kerja sama dengan beberapa negara yang telah mengumumkan temuan mereka dan kesiapan mereka bekerjasama dengan Indonesia untuk atasi pandemi covid-19,” ujarnya. 

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mencatat sudah ada beberapa negara – selain Tiongkok – yang menawarkan vaksin temuannya. “Ada banyak negara yang mengajukan tawaran vaksin ke Indonesia, seperti dari Rusia dan Australia. Ada juga negara yang sudah mengumumkan proses penemuan vaksin covid-19 seperti Inggris, Korea Selatan dan Amerika Serikat. Ini juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah juga patut memperhatikan  Ikatan Dokter Indonesia yang mengingatkan agar tidak terburu-buru dengan hanya membeli vaksin Covid-19 dari China yang uji cobanya di Indonesia masih fifty-fifty,” tuturnya. 

HNW menegaskan,  upaya menjalin hubungan dengan beragam negara di dunia tersebut merupakan wujud dari politik luar negeri Indonesia, yakni bebas dan aktif, sehingga tidak menciptakan blok ke salah satu negara atau kelompok di dunia. 

“Jangan sampai Indonesia melupakan prinsip hubungan luar negeri yang bebas dan aktif, apalagi dengan menggadaikan kedaulatan bangsa dan negara kita ke pihak yang juga belum terbukti vaksinnya manjur dan cocok untuk Indonesia, serta belum terbukti juga kehalalannya,” katanya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler