Selasa 01 Sep 2020 22:21 WIB

Diduga Korupsi, Raja Salman Pecat Dua Bangsawan Kerajaan

Raja Salman juga menyelidiki empat perwira militer.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Diduga Korupsi, Raja Salman Pecat Dua Bangsawan Kerajaan. Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Foto: EPA-EFE/BANDAR ALJALOUD
Diduga Korupsi, Raja Salman Pecat Dua Bangsawan Kerajaan. Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Raja Arab Saudi yang juga Penjaga Dua Masjid Suci, Salman bin Abdulaziz, dilaporkan memecat dua bangsawan Kerajaan dan melakukan penyelidikan terhadap empat perwira militer atas dugaan korupsi di kementerian pertahanan. Dilansir di Khaleej Times, Selasa (1/9), keputusan tersebut dituangkan dalam sebuah dekrit kerajaan yang dikeluarkan Selasa (1/9) pagi waktu setempat dan diberitakan oleh media pemerintah.

Dalam keputusan tersebut dikatakan, Pangeran Fahd bin Turki bin Abdulaziz Al Saud akan dicopot dari jabatan sebagai komandan pasukan gabungan dalam pertempuran koalisi pimpinan Saudi di Yaman. Putranya, Pangeran Abdulaziz bin Fahd dicopot dari jabatannya sebagai wakil gubernur wilayah Al Jouf.

Baca Juga

Menurut harian Arab News, sebelum menjadi komandan pasukan gabungan dalam koalisi, Pangeran Fahd adalah komandan Pasukan Darat Kerajaan Saudi, unit pasukan terjun payung dan pasukan khusus. Ayahnya merupakan mantan wakil menteri pertahanan.

Keputusan itu didasarkan pada surat perintah Putra Mahkota Mohammed bin Salman kepada komite antikorupsi untuk menyelidiki transaksi keuangan yang mencurigakan di kementerian pertahanan. Dekrit itu mengatakan, putra mahkota menunjuk Letnan Jenderal Mutlaq bin Salem bin Mutlaq Al Azima untuk menggantikan Pangeran Fahd.

Koalisi melakukan intervensi di Yaman pada 2015 melawan gerakan Houthi yang berpihak pada Iran, yang menggulingkan pemerintah yang didukung Saudi dari kekuasaan di Sanaa. Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh SPA, Yousef bin Rakan bin Hindi Al Otaibi, Mohammed bin Abdulkarim bin Mohammad Al Hassan, Faisal bin Abdulrahman bin Mohammed Al Ajlan, dan Mohammed bin Ali bin Mohammed Al Khalifah termasuk dalam daftar perwira yang dirujuk untuk penyelidikan.

Otoritas Pengawasan dan Antikorupsi (Nazaha) harus menyelesaikan prosedur investigasi dengan semua pejabat militer dan sipil yang relevan, serta mengambil tindakan hukum yang diperlukan terhadap mereka dan menyerahkan hasilnya. Pangeran Salman memang telah menjadikan pemberantasan korupsi sebagai pilar dari reformasi yang diusungnya. Pada Maret 2020, pihak berwenang menangkap hampir 300 pejabat pemerintah, termasuk militer dan petugas keamanan atas tuduhan penyuapan dan eksploitasi jabatan publik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement