Rabu 02 Sep 2020 16:07 WIB

Pencairan Subsidi Gaji Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Pada pertengahan September, targetnya 13,8 juta pekerja telah menerima subsidi gaji.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menyampaikan pemerintah memerlukan masukan dari banyak pihak, termasuk Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dalam penanganan covid dan pemulihan ekonomi.
Foto: Dok. FMB
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menyampaikan pemerintah memerlukan masukan dari banyak pihak, termasuk Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dalam penanganan covid dan pemulihan ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menyampaikan pemerintah memerlukan masukan dari banyak pihak, termasuk Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dalam penanganan covid dan pemulihan ekonomi. Erick menyebut keputusan yang diambil komite harus mampu bersinergi dengan program yang sudah pemerintah jalankan dan juga keterlibatan dunia usaha dan masyarakat. 

"Yang tidak kalah penting, swasta juga terus dilibatkan dalam penyelarasan program yang kita mau jalankan ini," ujar Erick saat jumpa pers bersama Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani terkait pengawasan distribusi subsidi gaji di Jakarta, Rabu (2/9).

Baca Juga

Erick menyampaikan pemerintah juga memerlukan bantuan dunia usaha terkait efektivitas pencairan program subsidi gaji sebesar Rp 37,8 triliun untuk 15,7 pekerja. Erick mengajak dunia usaha ikut mengawal distribusi dari subsidi gaji tersebut. 

"Saya meyakini para anggota Kadin dan pengusaha ingin program ini sukses mengingat ini membantu karyawan yang selama ini terdampak covid-19," ucap Erick. 

Komite dan Kadin sepakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap distribusi subsidi gaji. Erick tak menutup kemungkinan program subsidi gaji akan berlanjut. Namun, lanjut Erick, untuk tahap awal, program subsidi gaji hanya dilakukan sampai Desember 2020.

"Alhamdulillah target di pertengahan September kalau bisa tembus 13,8 juta (pekerja). Sisanya yang 1,2 juta dibayarkan pada Oktober akhir atau November awal," lanjut Erick. 

Erick menilai program subsidi gaji menjadi upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement