Ahad 06 Sep 2020 12:23 WIB

UMP Diminta Kembangkan Aplikasi Belajar Daring

Menurut Rektor UMP, permintaan ini merupakan bentuk kepercayaan dari PP Muhammadiyah

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Hasanul Rizqa
Universitas Muhammadiyah Purwokerto UMP
Foto: DOK UMP
Universitas Muhammadiyah Purwokerto UMP

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) untuk mengembangkan aplikasi pembelajaran daring atau platform belajar dari rumah (BDR). Hal itu disampaikan Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Prof Dr H Baedhowi dalam penandatanganan naskah kerja sama dengan kampus tersebut.

"Dalam naskah kerja sama itu, UMP diminta untuk membuat aplikasi belajar daring yang akan digunakan di seluruh sekolah-sekolah, madrasah dan pesantren milik Muhammadiyah," jelas Rektor UMP Dr Anjar Nugroho, Sabtu (6/9).

Baca Juga

Selain membuat aplikasi belajar daring, UMP juga diminta untuk merancang bahan ajar digital. Rancangan itu akan digunakan untuk seluruh sekolah, madrasah, dan pesantren yang bernaung di bawah Muhammadiyah.

Anjar mengatakan, permintaan itu merupakan bentuk kepercayaan PP Muhammadiyah kepada UMP sehingga harus dilaksanakan.

"UMP memiliki prodi teknik informatika. Insya Allah, permintaan ini akan segera kita penuhi," katanya.

Dengan adanya aplikasi dan bahan ajar digital, maka pembelajaran siswa dengan sistem daring atau belajar dari rumah (BDR), bisa tetap berlangsung efektif dan efisien.

"Nantinya, aplikasi ini bisa menjadi pegangan para kepala sekolah, kepala madrasah, guru, ustadz, pamong, musyrif, peserta didik/santri, dan orangtua/wali peserta didik/santri di lingkungan lembaga pendidikan Muhammadiyah," ucap dia.

Rektor juga menyatakan, PP Muhammadiyah juga telah meminta agar UMP bisa menggelar pelatihan pembelajaran yang efektif dan efisien yang ditekankan pada karakter, literasi, dan manajerial lembaga pendidikan bagi para guru dan ustaz di sekolah, madrasah, dan pesantren Muhammadiyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement