Senin 07 Sep 2020 06:26 WIB

Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Curi Sepeda Motor

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan rekaman CCTV yang sempat viral.

Mapolrestabes Medan, Sumut (Ilustrasi).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Mapolrestabes Medan, Sumut (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang mahasiswa GB (19) bersama rekannya FS (25) yang mencuri sepeda motor milik korban Maya Sofia Harianto (19) karyawan Bandrek Sahib di Jalan Letda Sudjono Medan Tembung. Penangkapan kedua tersangka itu berdasarkan rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Donny Pance Simatupang mengatakan, kedua pencuri itu ditangkap di Jalan Tangguk Bongkar dan Jalan Selamat Pane, Sukaramai Medan. Saat itu, petugas kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka GB sedang berada di Jalan Tangguk Bongkar tepatnya di Cafe langsung meringkus pria yang berstatus mahasiswa.

Baca Juga

"Saat dilakukan interogasi GB mengakui melakukan pencurian itu bersama FS," ujarnya, Ahad (6/9).

Donny menjelaskan, kemudian Tim Resmob melakukan pengembangan dan mengamankan FS yang berada di rumah kontrakan, Jalan Selamat Pane. Petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah sendal yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan, satu buah celana jeans biru, dan satu buah sweater warna hitam.

Peristiwa pencurian satu unit sepeda motor Beat Esp dengan nomor polisi BK 4039 AIY hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 8juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement