Senin 07 Sep 2020 15:11 WIB

Waketum MUI Tolak Sertifikasi Ulama

Kebijakan berpeluang dimanfaatkan demi kepentingan pemerintah guna meredam ulama.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
KH. Muhyiddin Djunaidi
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
KH. Muhyiddin Djunaidi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Muhyiddin Junaidi bersikap tegas terhadap wacana sertifikasi ulama yang digaungkan pemerintah. Muhyiddin menyatakan, MUI tak setuju dengan pemerintah dengan kebijakan itu.

"MUI menolak tegas rencana Kemenag tentang sertifikasi para dai/penceramah guna menghindari paham radikal," tegas Muhyiddin pada Republika, Senin (7/9).

Muhyiddin memandang kebijakan sertifikasi ulama tergolong kontra produktif. Ia khawatir, kebijakan tersebut berpeluang dimanfaatkan demi kepentingan pemerintah guna meredam ulama yang tak sejalan.

"Cenderung sangat mudah disalahgunakan oleh pemerintah dan pihak yang anti kritik kebijakan pemerintah, yang zalim dan melanggar hukum," tegas Muhyiddin.

Muhyiddin mengungkapkan bahwa sudah ada kasus beberapa penceramah tanpa sertifikat tak diizinkan berceramah. Padahal mereka punya kapasitas yang sangat bagus dalam tugasnya sebagai penyampai ajaran Allah.

Atas dasar temuan ini, Muhyiddin mengajak pemerintah duduk bersama ormas Islam membahas nasib kelanjutan sertifikasi ulama. 

"Kemenag seharusnya menyamakan persepsi dengan semua ormas dan lembaga tentang rencana kebijkan tersebut," imbau Muhyiddin. 

Diketahui, Kemenag berdalih program sertifikasi penceramah kini dinamai Penceramah Bersertifikat. Program ini diklaim arahan Wapres sekaligus Ketum MUI Ma'ruf Amin. Target peserta program itu tahun ini diperkirakanmencapai 8 ribu penceramah. Program tersebut diklaim melibatkan banyak pihak seperti Lemnahas, BPIP, BNPT, MUI.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement