Senin 14 Sep 2020 11:45 WIB

Geopolitik Timteng Berubah: Berdamai dengan Israel

Negara-negara yang membela Palestina melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.

Ikhwanul Kiram Mashuri
Foto: Republika/Daan
Ikhwanul Kiram Mashuri

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ikhwanul Kiram Mashuri

Ada dua hal sering terlupakan saat membicarakan nasib bangsa Palestina. Termasuk ketika suatu negara Arab menormalisasi hubungan dengan Israel, seperti Uni Emirat Arab (UEA). Normalisasi selalu memunculkan kontroversi.

Pertama, tak ada pihak manapun, baik individu maupun negara, berhak mendikte Palestina bagaimana mengelola persoalan negara, termasuk hubungan dengan Israel. Nasib bangsa Palestina ditentukan rakyat Palestina sendiri, melalui pemimpinnya di Gaza dan Tepi Barat, terutama otoritas yang sah di Ramallah. Kedua, seperti Palestina, setiap negara Arab mempunyai hak sama untuk mengatur hubungan internasionalnya.

Termasuk, hubungan dengan Israel. Ini masalah kedaulatan, diputuskan setiap negara atas dasar kepentingannya sendiri. Bukan berdasarkan apa yang diinginkan bangsa lain, termasuk oleh Palestina atau negara Arab lain.

Itulah tampaknya yang mendasari UEA ketika menormalisasi hubungan dengan Israel. Sebelumnya, Mesir dan Yordania menandatangani perjanjian damai dan normalisasi hubungan dengan Israel.

Lewat perjanjian damai pada 1979, Sinai dikembalikan ke Mesir, setelah diduduki Israel pada Perang 1967. Perjanjian perdamaian Yordania dengan Israel pada 1994, menyelesaikan sengketa wilayah kedua belah pihak.

Normalisasi hubungan UEA-Israel berbeda dengan Mesir dan Yordania. UEA tak berbatasan dengan Israel. Mereka tak mempunyai sengketa wilayah dan tak terlibat perang bersama negara Arab melawan Israel pada 1948, 1956, 1967, dan 1973.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement