Senin 14 Sep 2020 22:15 WIB

Penganiaya Perwira Polisi di Jayawijaya Menyerahkan Diri

Diduga masih ada tersangka lain yang terlibat penganiayaan.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Empat tersangka pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu perwira Polres Jayawijaya, Polda Papua, babak belur, menyerahkan diri.  Pelaku menyerah tanpa perlu ada aksi penyergapan dari anggota polisi.

"Saya berterima kasih kepada tokoh Kampung Meagama yang kooperatif dan menyerahkan pelaku," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Senin.

Baca Juga

Kapolres memerintahkan bawahannya agar tidak melakukan kekerasan fisik terhadap tersangka, walau pemuda-pemuda itu mengakibatkan satu pejabat polres masih terbaring di RSUD Wamena. "Karena diserahkan baik-baik oleh keluarga maka kita periksa secara profesionalisme, artinya cukup diberikan sanksi hukum, tidak ada kekerasan lain," katanya.

Satu dari empat orang tersangka ini, dikabarkan menyerahkan diri pada Senin, (14/9). Polisi menduga jumlah pelaku akan bertambah sebab keterangan saksi korban menyebutkan pelaku sangat banyak.

"Kalau ada yang masih terlibat, ya serahkan diri. Itu jauh lebih bagus, lebih indah, aman, nyaman jadi kita akan sesuaikan dengan undang-undang yang berlaku," katanya.

Menurut Mantan Kapolres Mamberamo Raya itu, kepercayaan tokoh masyarakat terhadap kepolisian untuk melindungi pelaku dari ancaman kekerasan tetap dijaga. "Walaupun korban adalah anggota di Polres Jayawijaya, tetap kami jaga profesionalisme," katanya.

Sebelumnya seorang pria mendatangi mapolres dan mengaku terlibat penganiayaan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota, yang bersangkutan berusaha melindungi kakaknya.

"Hanya karena melindungi kakaknya, dia menyatakan diri sebagai pelaku. Tetapi terimakasih kepada penyidik yang jeli melihat bahwa yang bersangkutan tidak melakukan kekerasan, dan akhirnya kita pulangkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement