Senin 14 Sep 2020 21:13 WIB

KJRI Jeddah Pastikan Penerbangan Umroh Belum Dibuka

Fasilitas penerbangan international reguler belum ada.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
KJRI Jeddah Pastikan Penerbangan Umroh Belum Dibuka (ilustrasi)>
Foto: AP Photo/Amr Nabil
KJRI Jeddah Pastikan Penerbangan Umroh Belum Dibuka (ilustrasi)>

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri mencabut sebagian penangguhan penerbangan internasional. Pencabut penangguhan ini akan dilakukan pada Selasa (15/9). 

Apakah pencabutan penangguhan penerbangan ini bisa menjadi peluang dalam waktu dekat penerbangan umroh akan dibuka kembali oleh Pemerintah Arab Saudi. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah memantau pembukaan penerbangan internasional yang diberlakukan besok itu, belum dipastikan penerbangan umroh akan dibuka. "Untuk umrah belum," kata Konjen RI Jeddah Eko Hartono saat dihubungi, Senin (14/9).

Eko Hartono mengatakan, sebenarnya informasi tersebut bukan pembukaan penerbangan internasional. Namun, yang diatur sekarang adalah dibolehkannya pergerakan orang untuk keperluan tertentu bukan simulasi untuk umroh. "Jadi untuk kategori orang tertentu dengan tujuan tertentu sudah boleh masuk dan keluar Saudi," katanya.

Eko menegaskan fasilitas penerbangan international reguler belum ada, termasuk untuk penerbangan umroh yang masuk dalam katagori penerbangan reguler. Semua pihak yang berkepentingan dengan umroh untuk bersabar menunggu pengumuman selanjutnya dari Arab Saudi. "Penerbangan internasional reguler tetap belum ada," katanya.

 

Arab Saudi akan mencabut secara parsial pembatasan penerbangan internasional per 15 September. Pencabutan pembatasan penerbangan internasional ini hanya untuk warga negara yang masuk kategori luar biasa.

Dilansir Kantor Berita SPA pada Ahad (13/9), pihak Kerajaan juga akan menghapus semua pembatasan perjalanan darat, laut dan udara bagi warga negara pada 1 Januari 2021. Pada Maret kerajaan Arab Saudi menangguhkan penerbangan internasional guna mencegah penyebaran virus corona.

Kategori luar biasa mencakup pegawai sektor militer dan umum, diplomat beserta keluarganya, mereka yang bekerja di sektor swasta publik atau nirlaba di luar negeri, pengusaha, pasien yang membutuhkan pengobatan di luar negeri, mereka yang belajar di luar negeri serta orang-orang dengan kasus kemanusiaan dan tim olahraga.

Warga negara GCC (Dewan Kerja Sama Teluk) dan warga asing dengan tempat tinggal yang sah atau visa pengunjung akan diperbolehkan memasuki kerajaan mulai 15 September dengan syarat membawa hasil tes bahwa mereka negatif Covid-19.

 

Kerajaan menerapkan langkah ketat untuk menekan penyebaran Covid-19 pada Maret, termasuk jam malam di sebagian besar kota. Arab Saudi hingga kini mencatat 325.651 kasus Covid-19 dan 4.268 kematian.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement