Senin 14 Sep 2020 21:19 WIB

Sapuhi Bersyukur Penerbangan Internasional Arab Saudi Dibuka

Kebijakan dibuka umroh berada di Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sapuhi Bersyukur Penerbangan Internasional Arab Saudi Dibuka (ilustrasi).
Foto: Saudi Ministry of Media via AP
Sapuhi Bersyukur Penerbangan Internasional Arab Saudi Dibuka (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haj Indonesia (Sapuhi) Syam Rersfiadi mengaku bersyukur, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan penerbangan internasional dibuka. Meski demikian pengumuman itu tidak berpengaruh signifikan terhadap nasib jamaah umroh yang tertunda keberangkatannya. 

"Alhamdulillah akhirnya hasilnya keluar juga tentang pernyataan resmi dari Kerajaan Saudi Arabia (KSA)," katanya, Senin (14/9).

Menurutnya, walau informasi itu memang terlambat dan masih lama yaitu 1 Januark 2021 dan akan diumumkan 30 sebelumnya. Akan tetapi informasi itu bisa menjadi langkah awal para penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk mempersiapkan berangkatkan umroh jamaah yang tertunda. "Maka kami bisa persiapkan diri dari awal Desember 2020 selama pandemi menurun di seluruh dunia," katanya.

Syam yang juga pemilik travel Patuna Mekar Jaya ini mengatakan, bahwa kebijakan dibuka atau diperpanjang penutupan umroh berada di Kementerian Kesehatan Saudi. Kementerian lain tidak bisa memutuskan umroh akan dibuka. "Seperti yang saya sampaikan bahwa yang punya kepentingan mengumumkan dan berkuasa dalam pandemi ini adalah Menteri Kesehatan. Karena Menteri Haji siap kapanpun," katanya.

Arab Saudi akan mencabut secara parsial pembatasan penerbangan internasional per 15 September. Pencabutan pembatasan penerbangan internasional ini hanya untuk warga negara yang masuk kategori luar biasa.

Dilansir Kantor Berita SPA pada Ahad (13/9), pihak Kerajaan juga akan menghapus semua pembatasan perjalanan darat, laut dan udara bagi warga negara pada 1 Januari 2021. Pada Maret kerajaan Arab Saudi menangguhkan penerbangan internasional guna mencegah penyebaran virus corona.

Kategori luar biasa mencakup pegawai sektor militer dan umum, diplomat beserta keluarganya, mereka yang bekerja di sektor swasta publik atau nirlaba di luar negeri, pengusaha, pasien yang membutuhkan pengobatan di luar negeri, mereka yang belajar di luar negeri serta orang-orang dengan kasus kemanusiaan dan tim olahraga.

Warga negara GCC (Dewan Kerja Sama Teluk) dan warga asing dengan tempat tinggal yang sah atau visa pengunjung akan diperbolehkan memasuki kerajaan mulai 15 September dengan syarat membawa hasil tes bahwa mereka negatif Covid-19.

Kerajaan menerapkan langkah ketat untuk menekan penyebaran Covid-19 pada Maret, termasuk jam malam di sebagian besar kota. Arab Saudi hingga kini mencatat 325.651 kasus Covid-19 dan 4.268 kematian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement