Rabu 16 Sep 2020 21:12 WIB

Positif Covid-19 Jakarta Bertambah 1.505 Kasus

Jumlah total positif Covid-19 di DKI Jakarta adalah 58.458 kasus.

Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah Konfirmasi positif Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Jakarta dilaporkan bertambah sebanyak 1.505 kasus. Angka tersebut merupakan hasil dari gabungan beberapa hari uji usap (swab test), Rabu (16/9).

Dengan angka tersebut, jumlah total kasus akibat paparan virus Novel Corona jenis baru ini adalah 58.458 kasus. Bertambah sangat signifikan dari sebelumnya sejumlah 56.953.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan sebanyak 1.505 kasus ini, di atas pertambahan kasus sepekan terakhir, bahkan selama pandemi. 

Seperti Selasa (15/9) sebanyak 1.027 kasus, Senin (14/9) sebanyak 1.062 kasus, Ahad (13/9) sebanyak 1.492 kasus, dan Jumat (11/9) sebanyak 1.034 kasus.

Kemudian, pada Kamis (10/9) sebanyak 1.450 kasus, Rabu (9/9) sebanyak 1.026 kasus, serta pada Sabtu (12/9) sebanyak 1.440 kasus.

Akan tetapi, walau penambahan pada Rabu ini sebanyak 1.505 ini merupakan pertambahan kasus terbanyak, tapi penambahan pada Sabtu (12/9) sebanyak 1.440 kasus, adalah pemegang rekor kasus positif terbanyak yang didapatkan dari hasil tes yang hanya dilakukan satu kali (tanggal 11 September 2020).

Sementara pertambahan 1.505 kasus Rabu ini, terdiri dari sebanyak 1.003 kasus positif merupakan hasil pemeriksaan pada 6.951 spesimen pada Selasa (15/9), kemudian 502 kasus lainnya merupakan kasus dari tanggal 12, 13 dan 14 September yang baru dilaporkan Rabu ini.

Untuk tes yang dilaporkan pada Rabu ini 6.951 spesimen, sebanyak 5.561 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.003 positif dan 4.558 negatif.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, menerangkan bahwa sampai dengan 15 September 2020, sudah ada 856.945 sampel (sebelumnya 849.994 sampel) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak Covid-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 54 laboratorium.

"Untuk rate test PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 73.665. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.572," ujar Dwi.

Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (Covid-19) itu di Jakarta saat ini, sebanyak 12.709 orang (bertambah 530 dari sebelumnya 12.179 orang) yang masih dirawat/isolasi.

Sedangkan, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Rabu, sebanyak 58.458 kasus, ada 44.251 orang dinyatakan telah sembuh (bertambah 945 dibanding hari sebelumnya 43.306 orang), sedangkan 1.498 orang (bertambah 30 dibanding sebelumnya 1.468) meninggal dunia.

Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 75,7 persen (sebelumnya 76,0 persen) dan tingkat kematian 2,6 persen (sama seperti sebelumnya).

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Rabu ini, sebesar 13,8 persen (sebelumnya 13,4 persen), sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,5 persen (sebelumnya 7,4 persen). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.

Pada penerapan kembali PSBB Jakarta ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.

Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.

Dwi menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak; menjalankan 3M: Memakai masker dengan benar; Menjaga jarak aman 1-2 meter, dan Mencuci tangan sesering mungkin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement