Rabu 16 Sep 2020 21:20 WIB

Pegadaian Terbitkan Sukuk Rp 835 Miliar

Penerbitan sukuk juga merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan.

Pegadaian Terbitkan Sukuk Rp 835 Miliar. Penjualan sukuk (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pegadaian Terbitkan Sukuk Rp 835 Miliar. Penjualan sukuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Pegadaian (Persero) menerbitkan obligasi dan surat utang berbasis syariah (sukuk) senilai Rp 3,25 triliun dengan masa penawaran umum pada 16-17 September 2020 untuk memperkuat struktur permodalan perseroan.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan penerbitan obligasi dan sukuk perusahaan ini ditawarkan dengan skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) tahap III tahun 2020. "Penerbitan ini adalah bentuk Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 dengan jumlah pokok sebesar Rp2,42 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Rp835 miliar," katanya, Rabu (16/9).

Kuswiyoto mengumumkan bahwa penerbitan obligasi terbagi atas dua seri yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp 1,29 triliun dan tingkat bunga tetap sebesar 5,5 persen per tahun dengan jatuh tempo 370 hari sejak tanggal emisi.

Sedangkan untuk Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp 1,12 triliun dan bunga tetap sebesar 6,45 persen per tahun dengan jatuh tempo tiga tahun sejak tanggal emisi.

 

Sementara itu penerbitan sukuk juga dibagi dalam dua seri yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp 704 miliar dengan bagi hasil setara 5,5 persen per tahun dan jatuh tempo dalam 370 hari.

Untuk penerbitan Seri B, jumlah pokok ditetapkan sebesar Rp 131 miliar dengan bagi hasil setara 6,45 persen dan jatuh tempo dalam waktu tiga tahun. "Pada tahap pertama dan kedua, Pegadaian telah menerbitkan obligasi sebesar Rp 1,9 triliun dan sukuk sebesar Rp 600 miliar. Dengan demikian selama tahun 2020 ini perusahaan telah menerbitkan obligasi dan sukuk sebesar Rp 5,75 triliun," katanya.

Pegadaian telah menunjuk lima penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk yaitu Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Indo Premier Sekuritas. Sedangkan, Bank Mega akan bertindak sebagai wali amanat obligasi.

Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian dengan total senilai Rp 7,8 triliun. Penerbitan sukuk juga merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian sebesar Rp 2,2 triliun.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement