Senin 21 Sep 2020 17:10 WIB

Saran Ketua PBNU Terkait Kompetensi Penceramah Kemenag

Penceramah akan mendapatkan bimbingan teknis dari Kemenag.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Saran Ketua PBNU Terkait Kompetensi Penceramah Kemenag. Foto: Khatib atau penceramah memberikan tausiyah. (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Saran Ketua PBNU Terkait Kompetensi Penceramah Kemenag. Foto: Khatib atau penceramah memberikan tausiyah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud mengatakan, program sertifikasi penceramah dari Kementerian Agama (Kemenag), yang berubah menjadi Penguatan Kompetensi Penceramah Agama memerlukan kerja sama dengan organisasi.

"Peningkatan kompetensi siapa yang melaksanakan dan mengukur, dan lembaga pelaksananya siapa, ini perlu kerja sama organisasi. Bisa Muhammadiyah, bisa NU masing-masing, karena kalau Kemenag sendiri nanti waktunya habis, mau berapa tahun kerjainnya," kata Marsudi pada Senin (21/9).

Baca Juga

Dia mengatakan, pada intinya semua profesi di segala bidang memang membutuhkan latar belakang, dan kompetensi. Profesi guru, dosen dan lainnya juga membutuhkan kompetensi.

Marsudi mengatakan, NU juga telah melakukan penguatan kompetensi bagi para dai-dainya melalui organisasi lembaga dakwah dan pendidikan. Menurutnya penguatan kompetensi ini bukan lah hal yang baru.

Semenjak dahulu sudah ada kompetensi dari setiap organisasi. Dia mengatakan, saat ini NU belum diajak perihal program penguatan kompetensi penceramah agama dari Kemenag.

"Sekarang belum. Kita belum tahu siapa pelaksananya. Emang mau jalani sendiri gitu, banyak orang," kata dia.

Dia mengungkapkan, NU terus meningkatkan kompetensi dari para dai. Ini dilakukan lewat Lembaga Dakwah Nahdatul Ulama (LDNU) yang berada di tingkat pusat sampai ke Kecamatan, kegiatannya termasuk pelatihan-pelatihan para penceramah dan pemberian sertifikat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement