Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

MPR RI: Dilarang Pemotongan BOP Lembaga Pendidikan Islam

Senin 21 Sep 2020 18:31 WIB

Red: Hiru Muhammad

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).

Foto: mpr
Pihak akan ikut mengawal agar bantuan tersebut tidak ada pemotongan apapun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. H. M Hidayat Nur Wahid MA,  mengucap syukur , Alhamdulillah, karena berhasil memperjuangkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk 359 lembaga pendidikan Islam  di daerah pemilihannya, DKI Jakarta II (meliputi Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan). Hidayat menegaskan  bantuan tersebut tidak boleh dilakukan pemotongan.  Ke 359 lembaga Pendidikan Islam yang memperoleh bantuan operasional itu adalah Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Taman Pendidikan Al Quran (TPQ). 

“Saya tegaskan akan  ikut mengawal agar bantuan tersebut tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun,” ujar Hidayat, saat serap aspirasi dengan Badan Pengurus Harian Kelompok Kerja (BPH Pokja) MDT, BPH Pokja TPQ Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, serta pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Pusat pada Sabtu dan Ahad (19/9) lalu.   

Hidayat menjelaskan,  sekalipun sudah memperjuangkan semua lembaga pendidikan Islam di Jakarta Selatan dan Jakarta  Pusat,  tetapi  sesuai persyaratan dari Kemenag, belum tentu semuanya lolos dan disetujui oleh Kemenag. Buktinya,  dari 12 pondok pesantren yang diajukan oleh HNW, baru 7 ponpes  yang disetujui untuk menerima bantuan. Sedangkan, dari 142 MDT yang diajukan, baru 111 MDT yang disetujui untuk menerima bantuan. Selain itu  dari 276 TPQ yang diajukan, baru 241 yang disetujui untuk menerima bantuan. 

Karena itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS,  ini menyetujui untuk terus memperjuangkan aspirasi lembaga pendidikan Islam  itu. Selain masih ada beberapa lembaga pendidikan Islam yang belum mendapat bantuan, HNW juga akan menyuarakan aspirasi agar bantuan bukan hanya diberikan kepada siswa dan lembaganya, tetapi juga untuk para guru ngaji, untuk lembaga pendamping, serta program BOP ini dapat terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. 

“Saya setuju apabila program ini perlu dilanjutkan untuk tahun selanjutnya. Karena kegiatan pembelajaran melalui lembaga-lembaga pendidikan tersebut juga akan terus berlanjut. Ada covid-19 atau tidak ada covid-19,” kata Hidayat menambahkan.  

Menurut HNW sejak awal pihaknya telah mengadakan rapat kerja dengan Menteri Agama memperjuangkan pentingnya Negara berlaku adil dalam pengelolaan APBN.  Termasuk anggaran untuk Kementerian Agama agar diberikan secara adil dibandingkan dengan anggaran untuk Kemendikbud, apalagi di era covid-19. Karena lembaga-lembaga  pendidikan di bawah Kemenag juga terdampak covid-19 sebagaimana lembaga pendidikan di bawah Kemendikbud. Ia mengusulkan agar Kementerian Agama mengalokasikan sebagian dari APBN untuk bantuan kepada pondok pesantren, MDT, TPQ, Santri, Siswa Madrasah dan Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam baik di Indonesia maupun di Luar Negeri (yang juga masuk ke dalam Dapil Jakarta II). 

“Ini merupakan bukti bahwa para wakil rakyat tetap berkomitmen memperjuangkan amanat Rakyat, sesuai kewenangannya, dan tidak malah melupakan konstituennya. Tetapi karena ini program pemerintah, memakai APBN, maka harus mengikuti aturan yang ada, harus amanah, dan tidak boleh ada pemotongan apapun dan berapapun. Agar semuanya diterima utuh 100 persen oleh yang berhak, Sebagaimana kesepakatan Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama. Karena itu  kalau ada yang tega melakukan pemotongan, agar ditolak dan dilaporkan ke kami,” ujarnya.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler