Selasa 29 Sep 2020 18:09 WIB

JIC Siapkan 120 Tempat Tidur Bagi Pasien Isolasi Corona

JIC akan menjadi tempat isolasi mandiri pasien OTG di Jakarta.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Indira Rezkisari
Suasana di JIC, Jalan Kramat Jaya Raya, Koja, Jakarta Utara yang akan digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, Selasa (29/9).
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Suasana di JIC, Jalan Kramat Jaya Raya, Koja, Jakarta Utara yang akan digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, Selasa (29/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gedung Wisma Jakarta Islamic Center (JIC) di Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Koja, Jakarta Utara siap menjadi tempat isolasi bagi pasien positif Covid-19 DKI Jakarta. Sebanyak 56 kamar dengan total 120 tempat tidur dapat segera dipergunakan.

Kepala Sub Divisi Pengkajian Badan Manajemen JIC, Paimun Karim menjelaskan, wisma memiliki 11 lantai. Secara keseluruhan, terdapat 155 kamar tidur.

Baca Juga

"Tapi yang terpakai untuk isolasi nanti ada 56 kamar dengan total kapasitas 120 orang atau bed," kata Karim saat ditemui di lokasi, Selasa (29/9).

Karim menjelaskan, 56 kamar itu tersebar mulai dari lantai 3 sampai 8 dengan ukuran yang berbeda-beda. Setiap kamar memiliki satu hingga tiga tempat tidur.

 

Berdasarkan konsep bisnis, wisma itu dulunya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin menginap dengan biaya ekonomis. Oleh karena itu, jumlah tempat tidur maupun ukuran kamar didesain secara berbeda.

"Jadi kalau kita ambil kelasnya middle up, khawatir orang-orang menengah ke bawah tidak bisa menginap ke sini," jelasnya.

Mengenai banyaknya kamar yang tak dapat dipergunakan, Karim mengatakan, terjadi kerusakan pada sejumlah fasilitas di antaranya, tempat tidur, meja, lemari hingga kamar mandi. Sebab, sebelum dipergunakan untuk tempat isolasi, wisma tersebut sempat dipergunakan untuk penginapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.

"Tapi kita berharap nanti sekalian jalan kita perbaiki sama-sama. Jika memungkinkan, kita susun untuk dipakai semuanya," ungkapannya.

JIC memiliki lahan seluas 11 hektare. Di kawasan tersebut terdapat 5 bangunan di antaranya wisma JIC, gedung convention hall, gedung perkantoran, hingga masjid.

Meskipun wisma JIC menjadi tempat isolasi pasien postif Covid-19, Karim menuturkan, aktivitas di gedung lainnya dipastikan akan tetap berjalan. Nantinya, dia mengatakan, akan ada pembatas dan jalur khusus bagi pasien positif yang akan diisolasi di wisma JIC.

"Bagaimanapun, di sini masih ada fasilitas publik, ada masjid, masih ada yang berkantor. Jadi kita harus kasih akses yang berbeda," kata dia.

Selain itu, Ia mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan perawatan pasien. Nantinya, dia mengatakan akan menyiapkan program pembinaan spiritual bagi pasien positif Covid-19 yang diisolasi di wisma JIC.

"Kita sebagai lembaga pengkajian, lembaga Islam, kita akan membuatkan, mungkin model-model dzikir, motivasi, kemudian mengarahkan untuk banyak berdoa sama-sama supaya mereka segera sembuh," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani pada 22 September 2020.

"Menetapkan Lokasi Isolasi Terkendali milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan daftar sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," bunyi Kepgub tersebut.

Tiga lokasi isolasi telah disiapkan bagi pasien Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) yakni Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) di Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara. Kemudian, Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, yang beralamat di Jalan Raya TMII, Cipayung, Ceger, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur. Terakhir, yakni Graha Wisata Ragunan Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, yang beralamat di Jalan Harsono RM, Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati menjelaskan, JIC bukan hanya diperuntukkan sebagai tempat isolasi warga Jakarta Utara. Meskipun berlokasi di Jakarta Utara, Yudi mengatakan, namun semua keputusan berada di tangan DKI Jakarta.

"JIC tidak khusu untuk wilayah Jakut saja, tapi untuk seluruh warga DKI dan tidak ada pembagian porsi," kata Yudi.

Selain itu, Yudi mengatakan, Jakarta Utara tak memiliki tempat isolasi. Semua warga Jakarta Utara yang terpapar Covid-19 OTG diisolasi di Wisma Atlet Kemayoran. "warga Jakut diisolasi di tempat yang telah ditentukan pemerintah pusat (Wisma Atlet Kemayoran)," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement