Jumat 02 Oct 2020 14:43 WIB

Wisatawan Menginap di Hotel Babel Naik 57 Persen

Jumlah tamu asing yang menginap di hotel di Babel meningkat dua kali lipat.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat jumlah wisatawan domestik dan asing yang menginap di hotel berbintang selama Agustus 2020 mencapai 16.402 orang. Jumlah ini naik 57,56 persen dibandingkan bulan sebelumnya 10.410 orang.
Foto: istimewa
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat jumlah wisatawan domestik dan asing yang menginap di hotel berbintang selama Agustus 2020 mencapai 16.402 orang. Jumlah ini naik 57,56 persen dibandingkan bulan sebelumnya 10.410 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat jumlah wisatawan domestik dan asing yang menginap di hotel berbintang selama Agustus 2020 mencapai 16.402 orang. Jumlah ini naik 57,56 persen dibandingkan bulan sebelumnya 10.410 orang.

"Peningkatan kunjungan wisatawan di tengah pandemi ini, karena Babel berada masih zona hijau Covid-19," kata Kepala BPS Kepulauan Babel Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami di Pangkal Pinang, Jumat (2/10).

Ia mengatakan selama Agustus tahun ini jumlah tamu atau wisatawan Indonesia yang menginap di hotel berbintang naik 56,52 persen. Jumlah tamu asing naik lebih dari dua puluh kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya.

"Hotel berbintang di Kota Pangkal Pinang memiliki jumlah tamu menginap terbanyak dibanding kabupaten/kota lainnya yaitu sebanyak 6.389 orang, Pulau Belitung 6.170 orang, Bangka Tengah 2.370 orang, dan Kabupaten Bangka 1.473 orang," ujarnya.

Menurut dia, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada Agustus 2020 sebesar 23,23 persen, naik 6,20 poin dibandingkan nilai TPK Juli 2020 17,03 persen. TPK tertinggi hotel berbintang terjadi di Kota Pangkal Pinang 44,14 persen. Kemudian diikuti TPK hotel berbintang Kabupaten Bangka Tengah 22,62 persen, Pulau Belitung 20,58 persen, dan Kabupaten Bangka 10,51 persen.

"Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, terjadi peningkatan TPK hotel berbintang di hampir di seluruh kategori kabupaten/kota, kecuali Kota Pangkal Pinang turun 0,49 poin," katanya.

Ia menambahkan berdasarkan klasifikasi bintang, pada Agustus 2020 hotel bintang 1 memiliki TPK tertinggi yakni 34,08 persen, hotel bintang 4 dan 5 sebesar 27,50 persen, hotel bintang 2 sebesar 22,58 persen, serta hotel bintang 3 sebesar 15,82 persen.

"Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, seluruh klasifikasi hotel bintang mengalami peningkatan TPK," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement