Rabu 07 Oct 2020 16:10 WIB

Demo UU Ciptaker, Mahasiswa Waspadai Penyusup Anarkis 

Ada oknum yang menyusup ke kerumunan mahasiswa yang berdemo dan membuat keributan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Demonstran menyerang barikade kepolisian saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja,  di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, (6/10/2020). Aksi yang menolak, menuntut pembatalan, serta menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh.
Foto: NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO
Demonstran menyerang barikade kepolisian saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, (6/10/2020). Aksi yang menolak, menuntut pembatalan, serta menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ratusan mahasiswa berencana kembali melakukan aksi demontrasi di depan gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (7/10). Demonstasi ini karena mereka kesal dengan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR menjadi Undang-undang. 

Namun, yang harus diwaspadi dalam aksi kali ini adalah adanya oknum yang menyusup ke kerumunan mahasiswa yang berdemo dan membuat keributan. Sehingga, seharusnya mereka menolak  disahkannya UU Cipta Kerja, tapi malah melakukan pengrusakan fasilitas umum ketika demonstrasi masih berlangsung.

Menurut Koordinator Wilayah Jawa Barat Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI), Santiko, saat ini, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung akan kembali mendatangi DPRD Jabar. Demonstrasi akan dilangsungkan sejak siang hari sampai waktu yang tidak dipastikan.

Terkait dengan kemungkinan adanya penyusup yang merusak aksi ini, Santiko memastikan pihaknya sudah melakukan konsolidasi dengan perwakilan BEM dari kampus yang akan turun ke jalan.

 

"Iyah kita sudah breafing dan nanti akan pakai border untuk barisan BEM," ujar Santiko yang juga ketua BEM Telkom University, Rabu (7/10).

Border ini, kata dia, dibuat demi menjaga kondusivitas aksi. Sebab BEM-SI Jabar pun menilai banyak pihak yang menyusup dan membuat orasi yang disampaikan untuk mencabut UU Cipta Kerja teralihkan.

Sebelumnya, Polrestabes Bandung mengamankan 10 orang dari aksi massa omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10). Puluhan orang tersebut diamankan setelah unjuk rasa diwarnai bentrok dengan aparat.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, saat ini sepuluh orang tersebut tengah diperiksa di Polrestabes Bandung guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Ada sekitar 10 yang diamankan petugas reserse atau prabu. Kami masih lakukan pemeriksaan," ujar Ulung.

Ulung mengatakan, seluruh massa yang diamankan bukan dari golongan mahasiswa atau elemen buruh. Menurutnya, aksi mahasiswa sudah selesai sesat sebelum peristiwa bentrok dengan aparat terjadi.

"Setelah mahasiswa melakukan demo, sudah kembali, kemudian ada massa lagi datang ke DPRD untuk melakukan unjuk rasa lagi, diperkirakan itu kelompok lain bukan mahasiswa," katanya.

Ulung mengatakan, massa sempat melakukan aksi dorong-dorongan dengan anggota polisi untuk mendobrak masuk gedung DPRD Jabar. Polisi pun akhirnya memukul mundur dan suasana kondusif.

"Massa melakukan pelemparan, kami pukul mundur. Perkembangannya nanti sampaikan, dari mana mereka dan dari kelompok mana mereka," katanya.

Dari peristiwa tersebut, sebuah mobil oprasional milik Polrestabes Kota Bandung diamuk massa. Kemudian, polisi telah mengingatkan beberapa kali massa untuk membubarkan diri tapi tidak ditanggapi.

"Pemicunya dari mereka sendiri, mereka tidak bubar sampai adzan magrib, memang sengaja memancing petugas untuk bisa melakukan kekerasan, tetapi anggota tidak terpancing dengan SOP yang ada, kami berlakukan, setelah tiga kali pelemparan, akhirnya kami pukul mundur mereka," paparnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement