Kamis 08 Oct 2020 16:50 WIB

Peneliti Kemenag: Ada 3 Pengusung Khilafah di Indonesia

Terdapat 3 organisasi pengusung khilafah yang eksis di Indonesia.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Terdapat 3 organisasi pengusung khilafah yang eksis di Indonesia. Ilustrasi HTI pengusung khilafah.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Terdapat 3 organisasi pengusung khilafah yang eksis di Indonesia. Ilustrasi HTI pengusung khilafah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peneliti Puslitbang Bimas Agama Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Jamil Wahab, mengungkapkan tiga lembaga atau organisasi yang mengusung ideologi khilafah di Indonesia yaitu, yaitu Hizbut Tahrir, ISIS, dan Khilafatul Muslimin di Lampung.

“Ketiga-tiganya ini memang mempunyai satu gagasan bahwa dunia itu hanya dikuasasi oleh satu kekuasaan saja, yang pemimpinnya itu disebut khalifah,” ujar Abdul Jamil dalam acara talkshow “Peci dan Kopi”, Rabu (7/10).

Baca Juga

Menurut dia, ide atau pandangan yang diusung ketiga organisasi tersebut bisa disebut sebagai global state, yaitu sebuah dunia yang hanya memiliki satu kekuasaan. 

Karena itu, menurut dia, hal itu bertentangan dengan nation state atau negara kebangsaan. “Nah, kedua pandangan ini tidak bisa disatukan, karena pada dasarnya dua entitas yang berbeda,” ucapnya.

Dia menjelaskan, masyarakat Indonesia sendiri, khususnya yang tertarik dengan ide khilafah tersebut pada umumnya hanya melihat sepintas tentang sejarah Islam, di mana setelah wafatnya Rasulullah SAW kemudian dilanjutkan para khulafaur Rasyidin.

“Jadi memang ada historisnya, di mana dunia Islam pernah menerapkan sistem khilafah. Itu adalah informasi dalam sejarah dan itu dibawa atau diperkenalkan kepada masyarakat saat ini seolah-olah itu adalah mutlak sebagai negara yang ada di dalam dunia Islam,” katanya.

Padahal, menurut dia, kepemimpinan khilafah itu sejatinya tidak mutlak. Karena, sistem bernegara dalam kehidupan umat Islam sangat banyak, ada yang berbentuk kerajaan seperti Arab Saudi dan ada juga yang dalam bentuk republik seperti Mesir, Iran, dan Indonesia.

“Itu semuanya adalah juga berangkat dari ajaran Islam. Artinya, sekali lagi bahwa ide khilafah itu keliru kalau dipandang sebagai sesuatu yang mutlak. Karena pada prinsipnya di dalam kehidupan masyarakat Islam banyak mengenal bentuk-bentuk pemerintahan negara-negara,” jelas Abdul Jamil.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement