Jumat 09 Oct 2020 00:34 WIB

Aksi Menolak UU Cipta Kerja di Palembang Rusuh

.

Rep: Nova Wahyudi/ Red: Yogi Ardhi

Mahasiswa berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Sumatera Selatan di Palembang, Sumsel, Kamis (8/10/2020). Aksi yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai kampus dan perwakilan buruh ini menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dianggap tidak berpihak pada pekerja dan hanya menguntungkan pengusaha. (FOTO : FENY SELLY/ANTARA FOTO)

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (8/10/2020). (FOTO : NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO)

Polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (8/10/2020). (FOTO : NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO)

Polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (8/10/2020). (FOTO : NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO)

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (8/10/2020). (FOTO : NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO)

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (8/10/2020). (FOTO : NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO)

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (8/10/2020). (FOTO : NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Aksi penolakan atas UU Cipta Kerja di Palembang, Sumatra Selatan, berakhir rusuh, Kamis (8/10). Ribuan massa dari yang mendatangi gedung DPRD Sumatra Selatan berhadapan dengan aparat. Polisi pun membubarkan paksa  dengan menyemprotkan gas air mata dan air dari mobil watercanon

 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement