Sabtu 10 Oct 2020 21:31 WIB

Langkah Pemerintah RI Sambut Pembukaan Umroh Internasional

Pemerintah Indonesia melakukan persiapan hadapi pembukaan umroh.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
 Sebuah foto selebaran yang disediakan Kementerian Haji dan Umroh Saudi menunjukkan umat Islam mengenakan masker wajah dan menjaga jarak aman saat mereka melakukan umroh di sekitar Ka
Foto: EPA-EFE/SAUDI MINISTRY OF HAJJ
Sebuah foto selebaran yang disediakan Kementerian Haji dan Umroh Saudi menunjukkan umat Islam mengenakan masker wajah dan menjaga jarak aman saat mereka melakukan umroh di sekitar Ka

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Pembukaan kembali pelaksanaan umroh oleh Arab Saudi untuk negara-negara internasional secara bertahap per 1 November 2020, membawa harapan bagi para jamaah yang telah rindu ke Tanah Suci. Namun demikian, pematangan regulasi perlu dimatangkan guna menjamin kesehatan, perekonomian, dan juga kekhusyuan jamaah.

Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) Kementerian Agama (Kemenag), Ali Zakiyudin, mengatakan pemerintah menyambut baik informasi tentang pembukaan pelaksanaan umroh secara bertahap itu. Untuk itu, berbagai regulasi pun dipersiapkan dengan menggandeng sejumlah pihak dalam proses penyusunannya.

Baca Juga

“Adanya pembukaan umroh untuk dunia internasional, menjadi harapan bagi Indonesia. Meski sampai saat ini, kita belum tahu negara-negara mana saja yang diperbolehkan Saudi untuk masuk umroh,” kata Ali saat dihubungi Republika.co.id, sebagaimana dikutip dari Harian Republika.

Pihaknya menyadari bahwa pelaksanaan umroh di masa pandemi virus corona jenis baru 2019 (Covid-19) akan sangat berbeda dengan pelaksanaan di masa normal. Maka, kata dia, pemerintah tengah mengkaji sejumlah aspek pematangan kebijakan umroh.

 

Salah satunya adalah dengan membenahi proses perizinan, mekanisme protokol kesehatan yang terintegrasi dan tidak tumpang tindih, hingga biaya umroh. Perhitungan biaya umroh misalnya, kata dia, juga menjadi kalkulasi yang tidaklah mudah sebab diproyeksikan bakal ada sejumlah elemen tambahan yang perlu dikeluarkan jamaah.

Di sisi lain dia mengatakan, sejak Februari 2020 terdapat 36 ribu jamaah umroh yang ditangguhkan berangkat ke Tanah Suci. Jumlah ini pun akan menjadi kloter yang diprioritaskan pemerintah apabila kepastian regulasi umroh untuk Indonesia telah keluar.

Saat ini pihaknya mengakui, penyusunan regulasi akan terus dikembangkan dan sesuai dengan acuan kebijakan yang dikeluarkan Arab Saudi. Baik dari sisi protokol kesehatan, prosedur pemberangkatan, akomodasi, hingga kebijakan rinci lainnya yang berkaitan dengan jamaah. “Kita juga kan susun regulasi ini bukan hanya Kemenag seorang, tapi melibatkan Kemenkes, Kemenlu, Imigrasi, bahkan maskapai juga,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement