Senin 12 Oct 2020 05:04 WIB

Reaksi Sahabat Nabi Muhammad Ketika Khamar Diharamkan

Menuruti hal yang dilarang Allah dan Nabi Muhammad diniatkan untuk mencari ridho.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Reaksi Sahabat Nabi Muhammad Ketika Khamar Diharamkan. Foto: Ilustrasi Sahabat Nabi
Foto: Pixabay
Reaksi Sahabat Nabi Muhammad Ketika Khamar Diharamkan. Foto: Ilustrasi Sahabat Nabi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Segala yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya tentu memiliki hikmah dan manfaat dibaliknya. Meski begitu untuk melaksanakan perintah dan menjauhi hal yang dilarang Allah dan Rasul-Nya lebih utama diniatkan untuk mencapai keridhoan Allah dan menjadi pribadi yang ridho terhadap ketentuan Allah termasuk ridho dengan  perintah dan larangan Allah dan Rasulullah.

Selain itu juga dalam menjalankan perintah dan menjauhi hal yang dilarang agama lebih utama didasari karena rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya sehingga menjalankan perintah dan menjauhi hal yang dilarang dalam agama tidak menjadi beban.

Baca Juga

Sebagaimana ibadah sholat yang mempunyai segudang manfaat bagi kesehatan, meski begitu untuk melaksanakan sholat baiknya tidak didasari niat untuk memperoleh kesehatan melainkan kesadaran sebagai seorang hamba untuk menyembah penciptanya dan mensyukuri karunia-Nya. Sementara kesehatan yang diperoleh setelah sholat adalah kasih sayang Allah kepada hambanya yang mau bersujud.

Begitu pula reaksi yang ditunjukan para sahabat ketika mendapat perintah untuk mengerjakan sesuatu atau menjauhi sesuatu. Para sahabat tidak memerlukan penjelasan dan alasan yang panjang lebar untuk melakukan hal-hal yang diperintahkan maupun dilarang Allah melalui Rasul-Nya. Itu semua semata-mata karena kecintaan para sahabat terhadap Allah dan Rasul-Nya.

Sebagaimana reaksi sahabat Anas r.a dan Abu Thalhah serta sahabat Rasulullah lainnya ketika datang perintah untuk meninggalkan minum khamar.

Pada suatu waktu, Anas sedang menuangkan khamar untuk Abu Thalhal dan beberapa orang lainnya. Lalu ada seseorang datang dan menyampaikan informasi kepada Anas dan orang-orang didekatnya. Orang tersebut menyampaikan bahwa khamar telah diharamkan.

Sontak saat itu juga para sahabat Rasulullah itu pun membuang semua khamar yang akan mereka minum. Mereka mematuhi perintah untuk meninggalkan meminum khamar dengan mudahnya tanpa pernah bertanya jauh tentang mengapa mereka harus meninggalkan khamar. Sejak saat itu mereka pun tidak pernah minum khamar.

Meskipun diketahui salah satu kemaslahatan dari meninggalkan khamar adalah menghindarkan diri dari penyakit. Sebagaimana ketika Rasulullah melarang dan membenci perbuatan Thariq bin Suwaid yang membuat khamar. Namun Thariq mengatakan bahwa dirinya membuat khamar untuk obat. Tetapi Rasulullah menjelaskan bahwa khamar itu bukan obat melainkan adalah penyakit.

“Telah diselenggarakan banyak seminar di seluruh penjuru dunia, termasuk Turki, yang membahas tentang khamar dan bahan memabukan lainya yang diisi oleh para ilmuwan. Di semua seminar itu telah disepakati bahwa khamar –meski hanya satu tetes- berbahaya bagi tubuh, akal, dan jiwa manusia serta dapat menyebabkan gangguan serius. Empat belas abad yang lalu Rasulullah SAW telah menegaskan hal ini dan dengan sabda beliau yang menyatakan bahwa khamar bukanlah obat, tetapi penyakit,” kata cendikiawan Muslim asal Turki, Muhammad Fethullah Gulen dalam bukunya Cahaya Abadi Muhammad SAW Kebanggaan Umat Manusia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement