Senin 12 Oct 2020 16:29 WIB

Dewan Pembina AMPHURI Tegaskan Munas V Sesuai Ketentuan

Munas V AMPHURI juga telah membentuk Tim Formatur yang terdiri dari lima orang.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Dewan Pembina AMPHURI Tegaskan Munas V Sesuai Ketentuan. Petugas melintas di kantor Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI), Jakarta, Senin (16/2).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Dewan Pembina AMPHURI Tegaskan Munas V Sesuai Ketentuan. Petugas melintas di kantor Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI), Jakarta, Senin (16/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Pembina Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyatakan Munas V AMPHURI di Kota Batu, Jawa Timur pada 18-20 September 2020 sudah sah dan sesuai ketentuan. Menurutnya tidak diperlukan adanya tim pencari fakta dan pemeriksa independen serta tidak diperlukan adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) seperti diminta mereka yang tak puas dengan hasil munas. Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMPHURI, Firman M. Nur melalui keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Senin (12/10).

Untuk itu, Dewan Pembina AMPHURI dalam surat yang ditembuskan kepada DPP AMPHURI tersebut, mengingatkan semua pihak, khususnya setiap calon ketua umum yang telah mengikuti seluruh rangkaian Munas V di Batu agar mentaati fakta integritas calon ketua hmum yang telah ditandatangani, khususnya pada butir 9. 

Di mana poin tersebut menyebutkan, “Apabila saya tidak terpilih sebagai ketua umum AMPHURI, saya mendukung ketua umum terpilih dan tidak akan keluar dari AMPHURI, tidak membuat organisasi tandingan/serupa ataupun membuat hal yang menyebabkan perpecahan AMPHURI”.

“Dihimbau kepada Dewan Kehormatan agar menjalankan kewenangannya sebagaimana telah diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART) serta Kode Etik AMPHURI,” kata Firman mengutip isi surat arahan Dewan Pembina tertanggal 9 Oktober 2020.

Karena itu, Firman mengajak seluruh jajaran pengurus, termasuk Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan untuk tetap mengawal hasil-hasil Munas V AMPHURI di Batu. Salah satunya adalah amanah Munas V AMPHURI yang digelar di Kota Batu. Di mana kepengurusan baru yang terbentuk untuk melakukan pembahasan Rancangan Garis-Garis Besar Kebijakan Organisasi dan Rancangan Pokok-Pokok Program Kerja. 

“Hari ini Sabtu 10 Oktober 2020, DPP AMPHURI telah menunaikan amanah tersebut dan menyepakati serta mengesahkan Garis-Garis Besar Kebijakan Organisasi dan Pokok-Pokok Program Kerja masa bakti 1442-1446H,” papar Firman.

Firman menambahkan, sebelumnya dalam Munas V AMPHURI di Hotel Singhasari, Kota Batu pada 18-20 September 2020, seluruh peserta Munas V telah menerima laporan pertanggungjawaban Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan dan Dewan Pengurus. Selain itu Munas V AMPHURI juga telah membentuk Tim Formatur yang terdiri dari lima orang di antaranya Ketua Umum terpilih Firman M Nur, Ketua Dewan Penasehat terpilih Ahmad Agil Alkaff, Ketua Dewan Kehormatan terpilih Imam Bashori dan ditambah dua orang dari anggota yakni M. Azhar Ghazali dan M. Tauhid Hamdi.

“Alhamdulillah, tim formatur telah membentuk dan mengesahkan susunan kepengurusan AMPHURI masa bakti 1442-1446H pada 29 September 2020 lalu," katanya.

Sehingga pada hari Sabtu, 10 Oktober 2020 AMPHURI menggelar Rapat paripurna untuk menyelesaikan yang belum terselesaikan di Munas V, sebagaimana yang diamanahkan kepada kepengurusan baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement