Senin 12 Oct 2020 23:05 WIB

Arab Saudi Mengimbau Sekelompok Pasien untuk Menunda Umroh

Kelompok tersebut juga termasuk orang yang menderita insufisiensi jantung.

Kemenkes Mengimbau Sekelompok Pasien untuk Menunda Umroh (ilustrasi).
Foto: AP/HOGP/Saudi Ministry of Hajj and Umrah
Kemenkes Mengimbau Sekelompok Pasien untuk Menunda Umroh (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi mengimbau sejumlah kelompok pasien untuk menunda pelaksanaan umroh dan berkunjung ke Masjidil Haram. Melalui infografik kesadaran yang dipublikasikan di halaman Twitter dan platform kesadarannya "Live Well", Kemenkes mengatakan bahwa kelompok ini termasuk orang-orang yang menderita diabetes yang tidak terkontrol, tekanan darah tinggi, obesitas, sirosis, dan penyakit arteri koroner, dan dirawat di rumah sakit dalam enam bulan terakhir.

Dilansir dari Saudi Gazette, Senin (12/10), kelompok tersebut juga termasuk orang yang menderita insufisiensi jantung, imunodefisiensi, penyakit dada kronis, dan dirawat di rumah sakit dalam setahun terakhir, selain ibu hamil.

Kemenkes juga menyelenggarakan kegiatan Hari Penglihatan Dunia 2020. Kementerian Kesehatan menyelenggarakan sejumlah kegiatan dalam rangka Hari Penglihatan Dunia 2020 dengan slogan “Towards Better Sight” yang dirayakan setiap tanggal 10 Oktober oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pencegahan kebutaan, meningkatkan tingkat kesadaran kesehatan terhadap kesehatan dan keselamatan mata di antara semua anggota masyarakat dengan menyoroti penyakit mata yang umum dan metode pengobatan dan pencegahan, serta memungkinkan setiap orang untuk memiliki akses yang komprehensif. layanan perawatan mata.

Perlu dicatat bahwa setidaknya 2,2 miliar orang memiliki gangguan penglihatan atau kebutaan, di mana setidaknya satu miliar di antaranya memiliki gangguan penglihatan yang dapat dicegah atau belum ditangani. Selain itu, hampir 90% penyandang tunanetra tinggal di negara berkembang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement