Selasa 13 Oct 2020 16:46 WIB

Bagaimana Nasib Nasabah Bank yang akan Merger?

Layanan untuk nasabah bank yang merger tidak berubah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Ketua Tim Project Management Office (PMO) dan juga Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Hery Gunardi (tengah) bersama dengan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Catur Budi Harto (kedua kanan), Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sis Apik Wijayanto (kedua kiri), Direktur Utama PT Bank BRIsyariah Tbk Ngatari (kanan) dan Direktur Bisnis Indonesia Financial Group Pantro Pander  (kiri) dalam virtual press conference penandatanganan Conditional Merger Agreement pada Selasa (13/10) sebagai bagian dari proses Merger Bank Syariah BUMN.
Foto: Republika/Lida Puspaningtyas
Ketua Tim Project Management Office (PMO) dan juga Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Hery Gunardi (tengah) bersama dengan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Catur Budi Harto (kedua kanan), Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sis Apik Wijayanto (kedua kiri), Direktur Utama PT Bank BRIsyariah Tbk Ngatari (kanan) dan Direktur Bisnis Indonesia Financial Group Pantro Pander (kiri) dalam virtual press conference penandatanganan Conditional Merger Agreement pada Selasa (13/10) sebagai bagian dari proses Merger Bank Syariah BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Layanan ketiga bank syariah yang akan digabungkan dipastikan akan berjalan seperti biasa. Ketua Tim Project Management Office dan Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Hery Gunardi mengatakan tidak akan ada perubahan dalam layanan selama proses merger ini.

"Kami pastikan layanan untuk nasabah tidak ada perubahan, karena bank akan menjalankan aktivitasnya seperti biasa, berjalan sendiri-sendiri sampai nanti sah legal merger tahun 2021," katanya, Selasa (13/10).

Baca Juga

Ia menegaskan saat ini merger belum terjadi, dan baru sekedar kesepakatan. Hery mengibaratkan Conditional Merger Agreement (CMA) adalah bukti meminang, dan belum terjadi akad. Legal merger akan terjadi pada kuartal I 2021.

Sebelum sah bergabung, bank akan tetap berjalan seperti sedia kala. Direktur Utama PT Bank BRIsyariah Tbk, Ngatari juga menambahkan, semua layanan dipastikan tetap optimal. Nasabah tetap bisa melakukan transaksi seperti biasanya.

"Kami memastikan layanan nasabah tetap berjalan seperti biasa, optimal seperti saat ini," katanya.

Rencana merger sendiri akan disampaikan pada regulator untuk dimintai persetujuan. Setelah itu akan dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), baru selanjutnya legal merger. Rencana merger tersebut juga baru akan dipublikasikan pada pekan ketiga bulan Oktober 2020. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement