Selasa 13 Oct 2020 20:34 WIB

Pembuatan Paspor di Sumbar Menurun Dampak Pandemi Covid-19

Penerbangan ke Malaysia atau Arab Saudi dari Padang menjadi faktor yang mempengaruhi.

Pembuatan Paspor di Sumbar Menurun Dampak Pandemi Covid-19 (ilustrasi).
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA
Pembuatan Paspor di Sumbar Menurun Dampak Pandemi Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) mencatat angka pembuatan paspor di wilayah Sumbar mengalami penurunan selama pandemi Covid-19.

"Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini pembuatan paspor mengalami penurunan drastis jika dibandingkan saat normal," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar, Syamsul Effendi Sitorus di Padang, Selasa (13/10).

Ia mengatakan dari dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian yang ada di Sumbar dalam sehari biasanya pembuatan paspor mencapai 100 dokumen lebih dalam satu hari. Sedangkan saat ini jumlah pembuatan paspor hanya berkisar 10 dokumen dalam dalam satu hari.

Dua UPT Imigrasi tersebut adalah Kantor Imigrasi Padang, dan Kantor Imigrasi Agam. Menurutnya penerapan lockdown di negara luar, serta tidak adanya penerbangan ke Malaysia atau Arab Saudi dari Padang menjadi faktor yang mempengaruhi.

Sehingga kondisi tersebut membuat masyarakat menahan diri membuat paspor, karena ragu tidak akan bisa digunakan. 

Diketahui masyarakat Sumbar yang bepergian ke luar negeri sebahagian besar tujuannya adalah Malaysia atau Arab Saudi.

Kepentingan masing-masingnya beragam mulai dari melancong, berobat, atau menjenguk keluarga. "Sedangkan Arab Saudi menjadi negara tujuan bagi masyarakat karena menjadi tempat melangsungkan ibadah umrah," katanya.

Ia mengatakan saat ini pemerintah Arab Saudi telah mulai membuka kembali ibadah umrah secara bertahap dan jumlahnya dibatasi. "Karena telah mulai dibuka (umrah), maka kami selanjutnya bersiap melayani pembuatan paspor para jamaah," katanya.

Ia mengatakan turunnya pembuatan paspor tersebut secara otomatis akan berpengaruh pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pelayanan keimigrasian.

Biaya pembuatan paspor bagi masyarakat saat ini tidak mengalami perubahan, yaitu Rp350 ribu. Pada bagian lain, pihak Imigrasi juga terus melaksanakan tugas pengawasan orang asing yang masuk ke Padang lewat jalur domestik.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement