Jumat 16 Oct 2020 18:28 WIB

PSBM Level RW di Kelurahan Cijerah Bandung Diberlakukan

Hingga saat ini belum ada lg kelurahan yang mengajukan PSBM di tingkat RT dan RW.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas medis mengambil sampel darah warga saat rapid test masal di Gedung Promosi Bandung, Jalan Raya Cijerah, Kota Bandung, Kamis (25/6).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas medis mengambil sampel darah warga saat rapid test masal di Gedung Promosi Bandung, Jalan Raya Cijerah, Kota Bandung, Kamis (25/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memberikan izin pelaksanaan Pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) level RW di kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon untuk mengatasi penyebaran covid-19. Diketahui, kasus positif aktif covid-19 di kelurahan tersebut mencapai belasan orang.

Ketua harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna membenarkan bahwa PSBM level RW di kelurahan Cijerah mulai diberlakukan. Namun, ia tidak secara detail menjelaskan kapan pembatasan mulai dilaksanakan dan akan berlangsung hingga kapan.

"Dilaksanakan (PSBM di Kelurahan Cijerah), riilnya tanya ke Camat Bandung Kulon," kata Erna saat dihubungi, Jumat (16/10).

Ia melanjutkan, hingga saat ini belum terdapat kelurahan yang kembali mengajukan permohonan pelaksanaan PSBM di level RT maupun RW. "Belum (ada yang mengajukan lagi)," katanya.

Saat dikonfirmasi, Camat Bandung Kulon, Asmarahadi belum dapat dihubungi melalui sambungan telepon. Sebelumnya, Kelurahan Cijerah telah mengajukan PSBM di level RT dan RW akibat penyebaran covid-19. Permohonan telah diajukan kepada gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bandung dan telah dilakukan kajian.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengaku pelaksanaan PSBM diserahkan kepada usulan masing-masing kewilayahan. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement