Senin 19 Oct 2020 16:10 WIB

Pemilik Toko Wajib Sediakan Tempat Cuci Tangan

..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Warga memanfaatkan fasilitas cuci tangan yang disediakan oleh pemilik toko atau tempat usaha di Kawasan Jalan Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (19/10). Para pemilik toko diwajibkan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan di depan toko mereka. Jika kedapatan tidak menyediakan akan di kenakan sanksi berupa teguran hingga denda. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Warga memanfaatkan fasilitas cuci tangan yang disediakan oleh pemilik toko atau tempat usaha di Kawasan Jalan Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (19/10). Para pemilik toko diwajibkan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan di depan toko mereka. Jika kedapatan tidak menyediakan akan di kenakan sanksi berupa teguran hingga denda. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Tempat cuci tangan disediakan oleh pemilik toko atau tempat usaha di Kawasan Jalan Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (19/10). Para pemilik toko diwajibkan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan di depan toko mereka. Jika kedapatan tidak menyediakan akan di kenakan sanksi berupa teguran hingga denda. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Warga memanfaatkan fasilitas cuci tangan yang disediakan oleh pemilik toko atau tempat usaha di Kawasan Jalan Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (19/10). Para pemilik toko diwajibkan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan di depan toko mereka. Jika kedapatan tidak menyediakan akan di kenakan sanksi berupa teguran hingga denda. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Warga memanfaatkan fasilitas cuci tangan yang disediakan oleh pemilik toko atau tempat usaha di Kawasan Jalan Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (19/10). Para pemilik toko diwajibkan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan di depan toko mereka. Jika kedapatan tidak menyediakan akan di kenakan sanksi berupa teguran hingga denda. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Warga memanfaatkan fasilitas cuci tangan yang disediakan oleh pemilik toko atau tempat usaha di Kawasan Jalan Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (19/10). Para pemilik toko diwajibkan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan di depan toko mereka. Jika kedapatan tidak menyediakan akan di kenakan sanksi berupa teguran hingga denda. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Warga memanfaatkan fasilitas cuci tangan yang disediakan oleh pemilik toko atau tempat usaha di Kawasan Jalan Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (19/10). Para pemilik toko diwajibkan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan di depan toko mereka. Jika kedapatan tidak menyediakan akan di kenakan sanksi berupa teguran hingga denda. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Tempat cuci tangan yang disediakan oleh pemilik toko atau tempat usaha terlihat di Kawasan Jalan Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (19/10). Para pemilik toko diwajibkan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan di depan toko mereka. Jika kedapatan tidak menyediakan akan di kenakan sanksi berupa teguran hingga denda. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Tempat cuci tangan yang disediakan oleh pemilik toko atau tempat usaha terlihat di Kawasan Jalan Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (19/10). Para pemilik toko diwajibkan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan di depan toko mereka. Jika kedapatan tidak menyediakan akan di kenakan sanksi berupa teguran hingga denda. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Tempat cuci tangan disediakan oleh pemilik toko atau tempat usaha di Kawasan Jalan Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (19/10). Para pemilik toko diwajibkan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan di depan toko mereka. Jika kedapatan tidak menyediakan akan di kenakan sanksi berupa teguran hingga denda. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga memanfaatkan fasilitas cuci tangan yang disediakan oleh pemilik toko atau tempat usaha di Kawasan Jalan Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (19/10).

Para pemilik toko diwajibkan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan di depan toko mereka. Jika kedapatan tidak menyediakan akan di kenakan sanksi berupa teguran hingga denda. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement