Selasa 20 Oct 2020 05:41 WIB

Mesir Melegalkan 45 Bangunan Gereja

Sebelumnya, bangunan-bangunan tersebut telah beroperasi namun tanpa izin.

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Sala satu bangunan gereja Ortodoks Koptik di di New Administrative Capital (NAC), sebelah Timur Kota Kairo, Mesir.
Foto: Ahram
Sala satu bangunan gereja Ortodoks Koptik di di New Administrative Capital (NAC), sebelah Timur Kota Kairo, Mesir.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Juru bicara kabinet Mesir, Nader Saad mengatakan pemerintah Mesir telah melegalkan 45 bangunan gereja dan 55 gedung pelayanan gereja. Sebelumnya, bangunan-bangunan tersebut telah beroperasi namun tanpa izin.

"Ini menjadikan jumlah gereja dan gedung layanan terkait yang disahkan oleh panitia sejak didirikan pada 2017 menjadi 1.738," ujar Saad dilansir dari Ahram Online, Selasa (20/10).

Baca Juga

Pengumuman tersebut disampaikan dalam pertemuan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Mostafa Madbouly dan dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Kehakiman Omar Marwan dan Menteri Pembangunan Daerah Mahmoud Shaarawy.

"Pejabat telah meninjau status gereja dan bangunan terkait yang telah mengajukan permintaan pengesahan sejak rapat terakhir komite pada 18 Mei," kata Saad.

Pada 2016, parlemen Mesir menyetujui undang-undang yang telah lama ditunggu-tunggu yang mengatur pembangunan dan renovasi gereja. Pada 2017, panitia dibentuk oleh perdana menteri, komite beranggotakan 10 orang itu terdiri atas satu wakil Kristen, enam pejabat pemerintah dari beberapa kementerian, perwakilan dari aparat keamanan nasional, aparat intelijen, dan badan pengawas administrasi.

Koptik Mesir membentuk sekitar 10 hingga 14 persen dari 100 juta lebih populasi negara itu, menurut statistik tidak resmi. Sebagian besar orang Kristen di Mesir tergabung dalam Gereja Ortodoks Koptik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement