Selasa 20 Oct 2020 12:15 WIB

Kemenag Waspadai Potensi Konflik Beragama di Tengah Pandemi

Kemenag akan meningkatkan intensitas penyelesaian konflik berbasis agama.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
Gedung Kementerian Agama
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Kementerian Agama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menilai potensi konflik dan kekerasan dapat saja terjadi seiring meluasnya pandemi Covid-19 yang tidak kunjung berakhir. Isu yang melatarbelakangi konflik bisa berbagai macam, mulai dari isu politik hingga isu agama.

Dalam Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, terungkap bahwa masalah kekerasan masih menjadi salah satu perhatian dalam prioritas program empat tahun ke depan. Wilayah yang luas, masyarakat yang heterogen, dan banyaknya agama serta aliran menjadi celah yang dapat menjadi pemicu konflik.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengungkapkan, pihaknya akan meningkatkan intensitas penyelesaian konflik berbasis agama.

"Arah maupun dinamika keberagamaan serta perubahan sosial di era disrupsi informasi ini dapat berubah-ubah. Kita perlu menekankan moderasi beragama dengan berbagai perangkat yang kita miliki," kata Kamaruddin saat membuka rapat Renstra Ditjen Bimas Islam tahun 2020-2024 yang digelar melalui webinar, Selasa (20/10).

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Agus Salim mengingatkan, potensi salah paham berbasis agama masih mungkin mewarnai tahun-tahun ini. Hal itu biasanya berawal dari paham keagamaan yang keliru.

"Maka tahun 2021 mendatang akan banyak hal yang kami dituntaskan terkait hal ini," katanya.

Dalam Renstra 2020-204, Ditjen Bimas Islam memprioritaskan pengarusutamaan Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan. Salah satu bagian dari itu adalah penguatan Moderasi Beragama sebagai cara pandang, sikap dan praktik beragama jalan tengah untuk meneguhkan toleransi, kerukunan dan harmoni sosial.

Direktorat Jenderal Bimas Islam melihat bahwa meningkatnya intensitas penyelesaian konflik intra umat beragama harus dijawab dengan meningkatkan dialog intensif dengan mitra pendamping penanganan konflik dan pendampingan serta advokasi korban konflik keagamaan. Selain itu juga akan ditingkatkan mitigasi penanganan konflik berbasis sistem deteksi dini.

Pada penghujung tahun lalu, Kemenag meluncurkan aplikasi Sistem Peringatan dan Respons Dini Konflik Keagamaan guna melacak potensi perselisihan beragama di dalam masyarakat. Aplikasi ini akan mengumpulkan informasi tentang gelagat konflik, seperti hoaks, isu-isu sektarian, aktivitas keagamaan tertentu, dan lain-lain.

Sistem itu dibangun dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi serta ketersediaan aparatur Kemenag di seluruh pelosok Tanah Air. Pegawai Kemenag di berbagai daerah ditugasi mengamati pola kehidupan masyarakat dari sisi keagamaan dan mengunggah informasi dan data valid mengenai potensi konflik ke aplikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement