Jumat 23 Oct 2020 17:48 WIB

Satgas: Opsi Terbaik Cuti Bersama, Liburan di Rumah Saja

Lonjakan kasus Covid-19 sempat terjadi usai libur panjang pada Mei dan Agustus lalu.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Arus kendaran pada libur panjang beberapa waktu lalu.
Foto: ANTARA/Raisan Al Faris
Arus kendaran pada libur panjang beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 mengantisipasi adanya potensi kerumunan dan peningkatan mobilitas manusia selama libur panjang pekan depan. Hal ini dikhawatirkan akan meningkatkan risiko penularan Covid-19, seperti yang pernah terjadi pada dua libur panjang sebelumnya.

Melihat adanya potensi lonjakan kasus di depan mata, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro meminta masyarakat untuk bijak menentukan aktivitas selama libur panjang nanti. Opsi terbaik, menurutnya, adalah menghabiskan liburan di rumah saja atau staycation.

"Karena apabila kita lengah dalam menerapkan protokol kesehatan saat liburan, ada konsekuensinya. Kita akan melihat lonjakan kasus sampai ribuan. RS dan tim medis tentu akan kewalahan. Sebagai akibatnya, pembatasan aktivitas akan kembali ditingkatkan. Saya yakin kali ini kita akan lebih bijak," kata Reisa dalam keterangan pers, Jumat (23/10).

Reisa menambahkan, menghabiskan waktu liburan di rumah sebenarnya sudah dilakukan sebagian besar masyarakat Indonesia selama delapan bulan pandemi ini. Menurutnya, cara ini memang yang terbaik karena interaksi yang dilakukan hanya dalam lingkup keluarga saja.

"Yang mengendalikan lingkungan rumah kita, ya keluarga kita sendiri. Rumah dibersihkan dan disinfeksi secara rutin. Pastikan peredaran udara segar dan lancar di dalam rumah dengan membuka ventilasi dan jendela, biarkan sinar matahari masuk," kata Reisa.

Lantas apa yang bisa dilakukan di rumah? Reisa menyebut sejumlah aktivitas, misalnya nonton film bersama keluarga, mengikuti tur virtual ke museum, atau menyaksikan konser musik. "Juga bisa membuat permainan seru bersama keluarga, sampai berolahraga bersama," kata Reisa.

Kehati-hatian pemerintah dalam menghadapi libur panjang akhir Oktober nanti bukan tanpa alasan. Indonesia sempat mengalami lonjakan kasus Covid akibat dua libur panjang yang sebelumnya terjadi, yakni libur Lebaran pada Mei dan libur panjang pada Agustus 2020.

"Libur panjang terbukti berdampak pada kenaikan kasus positif di tingkat nasional. Hal ini dipicu karena terjadi kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan serta ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujar Wiku.

Satgas mencatat, terjadi kenaikan jumlah kasus harian sebesar 69 persen hingga 93 persen pascalibur Lebaran, 22-25 Mei 2020. Kenaikan angka kasus terekam dalam rentang 10-14 hari setelah libur panjang.

Lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi pascalibur panjang pada 20-23 Agustus. Satgas mencatat ada kenaikan kasus harian dan kumulatif mingguan dalam rentang 58 persen sampai 118 persen, dalam rentang waktu 10-14 hari setelah liburan.

"Selain itu, terjadi juga kenaikan absolut positivity rate atau hasil tes positif yang naik 3,9 persen dalam dua minggu di tingkat nasional," kata Wiku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement