Senin 26 Oct 2020 12:01 WIB

Libur Panjang, Jatim Waspadai Covid-19 dan Bencana

Warga liburan ke kampung halaman jadi faktor munculnya klaster liburan dan keluarga.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Foto: Pemprov Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan ada dua ancaman saat libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW pada akhir Oktober 2020. Yakni, potensi penularan Covid-19 dan bencana hidrometeorologi atau bencana karena faktor cuaca seperti banjir, longsor, hingga puting beliung. 

Khofifah mengimbau dan meminta seluruh masyarakat Jatim mewaspadai risiko penularan Covid-19 pada libur mulai 28 Oktober sampai 1 November 2020. Khofifah minta seluruh pihak belajar dari lonjakan kasus positif Covid-19 setelah libur panjang lebaran dan peringatan HUT RI pada Agusutus 2020.

Baca Juga

"Banyaknya warga yang liburan dengan mudik ke kampung halaman menjadi salah satu faktor munculnya klaster liburan dan juga klaster keluarga," kata Khofifah di Surabaya, Senin (26/10).

Saat ini, Khofifah mengatakan, Provinsi Jatim mulai mampu mengendalikam penyebaran Covid-19 berkat meningkatnya kepatuhan masyarakat. Karena itu, Khofifah tidak berharap seusai liburan angka positivity rate Covid-19 Jatim kembali melonjak. 

 

Khofifah mengatakan, ia tidak melarang masyarakat untuk berlibur, tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sebab, Khofifah mengatakan masih ada perilaku masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan saat bepergian ke tempat wisata. 

"Liburan silakan, tetapi saat pandemi belum berhenti penyebarannya, maka sementara yang berwisata silahkan di tempat terbuka. Yang Lansia dan ada penyakit bawaan atau komorbid tolong sementara tetap di rumah saja," ujar Khofifah.

Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim telah berkoordinasi dan meminta seluruh pengelola wisata, perhotelan, dan restoran untuk memperketat protokol kesehatan. Sebab, libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020 sangat rentan atau berpotensi menimbulkan klaster baru penularan Covid-19, jika protokol kesehatan diabaikan.

photo
Fenomena La Nina (Ilustrasi) - (republika/mgrol100)

Selain mewaspadai penularan Covid-19, Khofifah juga meminta masyarakat mewaspadai ancaman bencana hidrometeorologi. Apalagi, sebagian besar wilayah di Jatim mulai memasuki musim penghujan. 

Bahkan di beberapa lokasi, curah hujan terbilang tinggi. Khofifah mengatakan, sedikitnya terdapat 22 kabupaten/ kota yang berstatus rawan bencana hidrometeorologi di Jatim.

Pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober, berkaitan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober 2020. Artinya, masyarakat bisa menikmati masa libur selama lima hari, mengingat 31 Oktober dan 1 November 2020 jatuh pada Sabtu dan Ahad. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement