Senin 26 Oct 2020 16:30 WIB

Jokowi Ingin Pengadaan Vaksin Covid-19 Dipercepat, Tapi...

Jokowi menilai, seluruh negara di dunia tengah berlomba mendapatkan vaksin Covid-19.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Presiden RI, Joko Widodo
Foto: BPMI
Presiden RI, Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah ingin bergerak cepat dalam proses pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Namun, gerak cepat tersebut harus dilakukan dengan perencanaan dan persiapan yang matang.

Ia menegaskan, proses pengadaan vaksin dan tahapannya harus sesuai dengan koridor ilmiah, baik kaidah ilmu pengetahuan, data science, maupun standar kesehatannya.

Baca Juga

“Meskipun kita ingin dipercepat, tapi sekali lagi hal-hal tadi jangan sampai dilupakan,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas rencana pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi di Istana Merdeka, Senin (26/10).

Jokowi mengatakan, tahapan-tahapan uji klinis menjadi hal utama yang harus dilewati meskipun ingin percepatan program vaksinasi.

“Hati-hati. Jangan sampai kita tergesa-gesa ingin vaksinasi sehingga kaidah-kaidah scientific, data-data science, standar kesehatan ini dinomorduakan. Tidak bisa,” ujar Jokowi.

Ia tak ingin timbul persepsi di masyarakat bahwa pemerintah terburu-buru mengadakan vaksin tanpa mengikuti tahapan ilmiahnya. “Tolong ini betul-betul kita lalui semuanya,” tambah dia.

Presiden menjelaskan, kecepatan dalam upaya vaksinasi Covid-19 perlu dilakukan karena saat ini seluruh negara di dunia tengah berlomba-lomba mendapatkan vaksin. Vaksin Covid-19 diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan kesehatan masyarakat serta pemulihan kondisi ekonomi.

Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rizka Andalucia hari ini mengatakan, BPOM berpedoman pada prinsip kehati-hatian dalam mengeluarkan izin terkait peredaran dan penggunaan vaksin Covid-19. Prinsip kehati-hatian termasuk dalam memberikan otorisasi penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA).

"Terhadap produk yang telah mendapatkan EUA, BPOM berkesinambungan melakukan pengawasan," kata Rizka dalam keterangan pers yang disampaikan kepada wartawan pada Senin (26/10).

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan pemberian EUA untuk obat dan vaksin COVID-19 memungkinkan dilakukan pada masa pandemi seperti sekarang. Namun, dia menekankan, pemberian EUA harus didukung dengan bukti keamanan, mutu, dan khasiat obat atau vaksin serta pengawasan secara ketat.

Pengawasan, dia menjelaskan, mencakup evaluasi pelaporan realisasi pengimporan, proses produksi dan distribusi, serta pelaporan efek samping dari dokter dan tenaga kesehatan terkait. "BPOM sangat berhati-hati dalam memastikan aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin, di tengah percepatan ketersediaan obat dan kepastian dalam mendapatkan akses terhadap vaksin," katanya.

photo
Vaksin Covid-19 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement