Selasa 27 Oct 2020 20:14 WIB

Duterte Perintahkan Penyelidikan Korupsi di Seluruh Lembaga

Duterte menyebut korupsi di Filipina kian menguat.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Rodrigo Duterte.
Foto: Ace Morandante/Fotografer Istana Malacanang v
Presiden Rodrigo Duterte.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte, memerintahkan Kementerian Kehakiman meluncurkan penyelidikan menyeluruh terhadap korupsi di semua badan pemerintah, Selasa (27/10). Dia mengakui, negaranya terus diganggu korupsi.

"Negara ini terus dilanda korupsi. Sampai saat ini tidak melemah, justru semakin kuat," kata Duterte dalam pidato nasional yang disiarkan televisi.

Baca Juga

Duterte berjanji akan memfokuskan sisa masa jabatannya pada pemberantasan korupsi. Ucapan itu sesuai dengan janjinya memerangi korupsi, kejahatan, dan obat-obatan terlarang, ketika memenangkan jabatan presiden 2016.

Hanya saja, janji memberantas korupsi justru tidak selancar rencana. Pemerintahannya telah dirundung skandal dan tuduhan korupsi dan ditutup-tutupi di lembaga-lembaga negara mulai dari penjara, perusahaan asuransi negara, imigrasi, bandara dan bea cukai, hingga polisi dan badan penegakan narkoba.

Untuk mencapai janji, Duterte mengeluarkan sebuah memorandum yang memerintahkan Kementerian Kehakiman buat menyelidiki anomali di badan-badan negara sampai akhir masa jabatannya pada 2022. Keputusan ini memberi Kementerian Kehakiman kekuasaan untuk memutuskan tuduhan yang akan diselidiki dan untuk bekerja dengan badan-badan lain.

Kementeri Kehakiman berjanji bekerja dengan lembaga pemerintah lainnya dalam penyelidikan. "Ini akan sangat membantu kami jika pegawai pemerintah itu sendiri dan orang-orang yang mereka tangani akan maju dan memberi kami informasi yang diperlukan untuk mengungkap kegiatan korupsi dan mengidentifikasi pelakunya," kata Menteri Kehakiman Menardo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement