Jumat 30 Oct 2020 12:24 WIB

Ulama Palestina Serukan 'Hari Kemarahan' untuk Bela Nabi

Hari Kemarahan untuk membela Nabi Muhammad SAW

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
Pria Muslim terus menjaga jarak sosial untuk mencegah penyebaran pandemi coronavirus selama sholat Jum
Foto: AP/Mahmoud Illean
Pria Muslim terus menjaga jarak sosial untuk mencegah penyebaran pandemi coronavirus selama sholat Jum

IHRAM.CO.ID, YERUSALEM -- Kepala Dewan Islam Tertinggi di Yerusalem sekaligus pengkhutbah di Masjid Al-Aqsa, Syeikh Ikrima Sabri, menyerukan hari Jumat untuk dinyatakan sebagai 'Hari Kemarahan' untuk membela Nabi Muhammad SAW dan protes terhadap upaya merusak kehormatan Nabi SAW.

Sabri menyampaikan dalam pernyataannya, umat Islam menentang ilustrasi yang dengan sengaja merugikan Nabi Muhammad SAW. Karena itu dia mengimbau masyarakat Muslim datang ke Masjid Al-Aqsa untuk menyatakan protesnya, sebagaimana dilansir di Arutz Sheva, Jumat (30/10).

Sekelompok ulama Arab Palestina juga mengeluarkan pernyataan bersama yang menyerukan negara-negara Arab dan Islam untuk mengusir duta besar Prancis hingga meminta maaf atas penerbitan kartun. Termasuk juga menghentikan impor dan ekspor dari dan ke Prancis.

Seruan tersebut muncul di tengah kontroversi kartun Nabi Muhammad SAW di Prancis setelah tindakan pemenggalan terhadap kepala guru Samuel Paty pada 16 Oktober di pinggiran kota Paris setelah dia menunjukkan kartun nabi di kelas.

Presiden Prancis Emmanuel Macron telah mengambil sikap tegas terhadap Islamisme setelah pemenggalan dan membela hak untuk menerbitkan kartun Nabi Muhammad. Namun Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah mengawal desakan terhadap Prancis.

Erdogan mempertanyakan kondisi mental Macron pekan lalu. Sebagai tanggapan, Prancis memanggil duta besarnya untuk Turki untuk berkonsultasi, soal hubungan diplomatik Prancis-Turki. Sementara itu, Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, membandingkan antara penyangkalan Holocaust dan kartun yang menghina Nabi Muhammad.

"Pertanyaan berikutnya untuk ditanyakan adalah, mengapa menimbulkan keraguan tentang Holocaust yang merupakan kejahatan? Mengapa orang yang menulis tentang keraguan seperti itu harus dipenjara sedangkan menghina Nabi (SAW) diperbolehkan?," kata Khamenei dalam cicitan di akun Twitternya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement