Sabtu 31 Oct 2020 14:06 WIB

Brunei Serukan Umat Beramal untuk Dana Pembangunan Masjid

Para imam Brunai mengajak umat untuk beramal bagi pembangunan masjid.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Esthi Maharani
Masjid Brunei Darussalam
Masjid Brunei Darussalam

IHRAM.CO.ID, BANDAR SERI BEGAWAN -- Otoritas agama di Brunei meminta umat Muslim beramal dan berinvestasi untuk di akhirat dengan berkontribusi dana untuk Dana Pembangunan Masjid. Para imam dalam khutbah Jumat kemarin mengajak umat untuk beramal bagi pembangunan masjid.

Para imam mengatakan, kontribusi terhadap dana pembangunan masjid dapat dilakukan melalui Standing Order ke bank, pemotongan gaji pejabat pemerintah dan staf, kontribusi langsung ke dana pembangunan masjid, menyerahkan dana ke Departemen Urusan Masjid. Selain itu, amal bisa dilakukan dengan memberikan sumbangan di kotak-kotak masjid, melalui BIBD QuickPay, layanan SMS, dan sebagainya. SMS untuk dana pembangunan masjid dibuka mulai 9 September hingga 8 Maret 2021.

Para imam mengatakan, membangun masjid adalah tindakan amal dan bermanfaat. Sebab, masjid adalah tempat ibadah, simbol kebesaran dan tanda persatuan umat. Karena itu, mereka menekankan pentingnya membangun masjid dalam menyebarkan ajaran Islam.

"Nabi Muhammad SAW mendorong umat untuk membangun masjid di tempat mereka tinggal," kata para imam dalam khutbah Jumat, dilansir di Borneo Bulletin, Sabtu (31/10).

Dalam khutbah Jumat tersebut, imam juga mengatakan bahwa membangun masjid adalah kewajiban bagi mereka yang tinggal di daerah tersebut dan merupakan amal saleh dengan banyak pahala didapat. Dikatakan, sumbangan apapun untuk membangun masjid adalah investasi untuk akhirat.

Namun demikian, membangun masjid membutuhkan pengeluaran finansial yang besar. Akan tetapi, warga dan penduduk Brunei beruntung dan seyogyanya bersyukur karena agama dianggap serius di negara itu.

Hal demikian terbukti dengan langkah yang diambil Sultan dan Yang Di-Pertuan dari Brunei Darussalam, Yang Mulia Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah ibni Al-Marhum Sultan Haji Omar 'Ali Saifuddien Sa'adul Khairi Waddien, yang menyetujui adanya dana untuk pembangunan masjid.

Menurut para imam, dana tersebut merupakan platform dan mekanisme yang disediakan oleh pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat mendapatkan penghargaan dengan membangun masjid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement