Sabtu 31 Oct 2020 20:47 WIB

Imbauan Kemenag untuk Penyelenggara dan Jamaah Umroh

Jamaah umroh diminta taati regulasi Arab Saudi.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Imbauan Kemenag untuk Penyelenggara dan Jamaah Umroh. Foto: Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama M Arfi Hatim.
Foto: Kemenag
Imbauan Kemenag untuk Penyelenggara dan Jamaah Umroh. Foto: Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama M Arfi Hatim.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama mengapresiasi Pemerintah Arab Saudi yang telah meberikan kesempatan kepada jamaah Indonesia untuk umrah pada fase ketiga. Ada sekitar 300 lebih jamaah umroh Indonesia menjalankan umrah di masa pandemi.

"Kami menyambut gembira dan apresiasi kepada pemerintah Kerajaan Saudi bahwa indoenesia diberi kesempatan untuk memberangkatkan jemaah umrah," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, saat dihubungi, Sabtu (31/10).

Baca Juga

Arfi menuturkan, jamaah dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah mesti tahu konsekuensi mejalankan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19. Konsekuensi itu di antaranya harus taat semua regulasi yang diberlakukan Arab Saudi.

"Tapi bagi jamaah umroh perlu diketahui bahwa ibadah umrah ini dilaksanakan pada pandemi Covid-19 sehingga ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus diketahui oleh jamaah untuk umrah di masa pandemi ini," ujarnya.

Untuk itu Arfi mengimbau jamaah dan penyelenggara selalu patuh dan bijak dalam menerima segal konsekuensi ibadah umrah di masa pandemi. 

"Perlu ketelitian, kecermatan, kehatian-hatian dan mempertimbangkan segala resiko serta implikasinya," katanya.

Berdasarkan laporan yang diterima dari maskapai dan provider visa ada sekitar 300 jamaah umrah yang diberangkatkan perdana besok. Kemenag akan terus memantau jumlah tersebut karena terkait test PCR yang menentukan jamaah boleh berangkat atau tidak.

"Info dari maskapai dan Provider visa sekitar 300 an. Tapi datanya terus di update karena terkait hasil PCR," katanya.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement