Ahad 01 Nov 2020 09:47 WIB

Urgensi Peran Audit Syariah di Lembaga Keuangan Syariah

Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah saat ini cukup pesat.

Red: Karta Raharja Ucu
Teller menghitung uang rupiah, ilustrasi.
Foto: Republika/Prayogi
Teller menghitung uang rupiah, ilustrasi.

IHRAM.CO.ID, Oleh: Hamdah Rosalina, Mahasiswa STEI SEBI

Sebagai pemilik 13 persen populasi muslim di dunia, mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam. Saat ini ada lebih dari 207 juta muslim di Indonesia atau sekitar 87,2 persen. Islam sebagai agama yang di dalamnya mengatur konsep kehidupan manusia secara komprehensif dan universal, baik hubungannya dengan Sang Pencipta maupun sesama manusia salah satunya dalam praktik muamalah yang berorientasikan pada prinsip-prinsip syariah. Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah saat ini cukup pesat, banyak dari lembaga keuangan yang fokus untuk mengimplementasikan sistem ekonomi dan keuangan syariah.

Seiring berjalannya waktu, perkembangan industri keuangan syariah nasional di Indonesia selama 10 tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang signifikan, meskipun keadaan perekonomian melambat pada tahun 2013-2015. Terdapat beberapa penghargaan industri keuangan syariah di Indonesia dalam kancah internasional.

Indonesia bersama dengan negara Muslim lain seperti Qatar, Saudi Arabia, Malaysia, United Arab Emirates (UAE) dan Turki diramalkan akan menjadi faktor pendorong di balik gelombang besar berikutnya dalam keuangan syariah di dunia (Ernst & Young, 2014). Kemudian, berdasarkan Global Sharia Financial Market tahun 2019 Indonesia menempati posisi ke-1 berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh (KNKS, 2019). Per Juni 2020, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk Saham Syariah) mencapai Rp1.608,50 triliun atau USD 112,47 miliar dan secara keseluruhan, market share  keuangan syariah di Indonesia mencapai 9,03 persen oleh (OJK, 2020).

Dari ulasan data tersebut menunjukkan potensi pertumbuhan lembaga keuangan syariah di Indonesia sangat besar bersamaan dengan banyaknya jumlah populasi Muslim, tetapi belum mampu meningkatkan market share yang lebih besar. Sebagai lembaga keuangan syariah, maka sudah seharusnya memastikan bahwa produk, jasa dan operasional perusahaan telah sesuai dengan prinsip syariah guna mempertanggungjawabkannya kepada stakeholder.

Dalam hal ini, untuk memastikan adanya kepatuhan syariah (sharia complience) yakni terbebasnya dari unsur riba, spekulasi, penggelapan dana, monopoli dan lainnya yang bertentangan dengan prinsip syariah. Dengan demikian, peran pengawas syariah menjadi bagian terpenting yang mencakup berbagai aspek di antaranya agama, sosial, ekonomi, hukum dan pemerintahan (Garas & Pierce, 2010).

Dalam dunia internasional, sebuah lembaga keuangan syariah di standarisasi oleh organisasi seperti AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution) mengatur tentang standar akuntansi, tata kelola dan audit syariah. Kemudian ada IIFM (The Islamic Internasional Financial Market) yang memiliki konsen terhadap edukasi pasar dan autentifikasi syariah serta IFSB (The Islamic Financial Standard Board) yang berfokus pada konvergensi struktur regulator dari standar pengawas syariah.

IFSB ini berada di negara Malaysia yang menjadi satu kawasan dengan Indonesia yaitu Asia Tenggara. Perbedaan mendasar diantara keduanya ialah dewan pengawas syariah di Malaysia berada dalam lingkup bank sentral, sedangkan di Indonesia berada di luar bank sentral.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement